Berita

Unjuk rasa kelompok masyarakat adat/Ist

Nusantara

DPRD Sumut Didemo, Minta Perda Masyarakat Adat Disahkan

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Massa dari 31 komunitas adat di Sumatera Utara berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 28 Oktober 2024. Mereka meminta agar DPRD Sumatera Utara segera mengesahkan peraturan daerah (perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

“Kami meminta agar DPRD Sumatera Utara yang baru segera memasukkan ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ini dalam program legislasi daerah (Prolegda) untuk segera dibahas,” teriak Ketua PW Aman Sumut, Ansyurdin.

Menurutnya, ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ini sudah beberapa kali mereka suarakan ke DPRD Sumut. Pada tahun 2019 hingga 2024, DPRD Sumut menurutnya tidak mengesahkannya menjadi perda karena RUU masyarakat adat belum disahkan di tingkat nasional. Padahal, pada beberapa daerah lain seperti Papua, Kalimantan dan Bali, mereka berhasil mengesahkan perda serupa tanpa harus menunggu pengesahan RUU Masyarakat Adat.


“Kami meminta agar Bapemperda memasukkan Ranperda pengakuan dan perlindungan adat ini dalam propemperda tahun ini,” ujarnya.

Desakan ini menurut massa sangat perlu mengingat hingga saat ini kriminalisasi terhadap masyarakat adat masih terus menjadi persoalan yang mengancam keberadaan mereka. Salah satu yang mereka sebutkan yakni seperti yang dialami oleh Sorbatua Siallagan yang merupakan Ketua Adat Dolok Parmonangan Ompu Umbak Siallagan. Ia diadukan melakukan tindak pidana pengrusakan dan menduduki kawasan hutan yang menjadi bagian konsesi PT Toba Pulp Lestari. 

Ia menjalani proses hukum sejak ditangkap pada Maret 2024 dan menjalani persidangan. Akan tetapi Pengadilan Tinggi Medan membebaskannya lewat putusan sidang nomor 1820/Pid.Sus-LH/2024/PT MDN pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya