Berita

Unjuk rasa kelompok masyarakat adat/Ist

Nusantara

DPRD Sumut Didemo, Minta Perda Masyarakat Adat Disahkan

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Massa dari 31 komunitas adat di Sumatera Utara berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 28 Oktober 2024. Mereka meminta agar DPRD Sumatera Utara segera mengesahkan peraturan daerah (perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

“Kami meminta agar DPRD Sumatera Utara yang baru segera memasukkan ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ini dalam program legislasi daerah (Prolegda) untuk segera dibahas,” teriak Ketua PW Aman Sumut, Ansyurdin.

Menurutnya, ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ini sudah beberapa kali mereka suarakan ke DPRD Sumut. Pada tahun 2019 hingga 2024, DPRD Sumut menurutnya tidak mengesahkannya menjadi perda karena RUU masyarakat adat belum disahkan di tingkat nasional. Padahal, pada beberapa daerah lain seperti Papua, Kalimantan dan Bali, mereka berhasil mengesahkan perda serupa tanpa harus menunggu pengesahan RUU Masyarakat Adat.


“Kami meminta agar Bapemperda memasukkan Ranperda pengakuan dan perlindungan adat ini dalam propemperda tahun ini,” ujarnya.

Desakan ini menurut massa sangat perlu mengingat hingga saat ini kriminalisasi terhadap masyarakat adat masih terus menjadi persoalan yang mengancam keberadaan mereka. Salah satu yang mereka sebutkan yakni seperti yang dialami oleh Sorbatua Siallagan yang merupakan Ketua Adat Dolok Parmonangan Ompu Umbak Siallagan. Ia diadukan melakukan tindak pidana pengrusakan dan menduduki kawasan hutan yang menjadi bagian konsesi PT Toba Pulp Lestari. 

Ia menjalani proses hukum sejak ditangkap pada Maret 2024 dan menjalani persidangan. Akan tetapi Pengadilan Tinggi Medan membebaskannya lewat putusan sidang nomor 1820/Pid.Sus-LH/2024/PT MDN pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya