Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL

Pertahanan

Teken MoU dengan Komnas HAM, Panglima TNI Ajak Prajurit Profesional dalam Bertugas

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI dan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang kerja sama pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

Melalui kerja sama ini, dua lembaga ini diharapkan bisa makin mendorong situasi HAM di Tanah Air menjadi lebih baik. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani.


Sebab, dengan adanya nota kesepahaman, para prajurit dapat bertukar atau memberikan informasi soal pelanggaran HAM yang terjadi di daerah operasi saat bertugas.

"Jadi kita dalam MoU juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM, yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," ucap Agus di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Agus pun yakin, profesionalitas para prajurit soal HAM dapat dipraktikkan dengan baik. Lantaran sejak masa pendidikan para prajurit sudah diberi materi soal HAM.

"Sebenarnya TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI. Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi, dan Perwira PK itu dalam kurikulum pendidikannya diajarkan tentang HAM. Kemudian juga bagi prajurit yang akan melakukan tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri," papar Agus.

Dijelaskan Ketua Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro, dua lembaga ini akan melakukan sejumlah kerja sama dalam ruang lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. 

"Juga pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat," sebut Nova.

Menurut Nova, ruang lingkup nota kesepahaman ini hanya mencakup Komnas HAM dan TNI. 

"Tujuannya tentu, agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas fungsinya, menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," tandas Atnike.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya