Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL

Pertahanan

Teken MoU dengan Komnas HAM, Panglima TNI Ajak Prajurit Profesional dalam Bertugas

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI dan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang kerja sama pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

Melalui kerja sama ini, dua lembaga ini diharapkan bisa makin mendorong situasi HAM di Tanah Air menjadi lebih baik. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani.


Sebab, dengan adanya nota kesepahaman, para prajurit dapat bertukar atau memberikan informasi soal pelanggaran HAM yang terjadi di daerah operasi saat bertugas.

"Jadi kita dalam MoU juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM, yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," ucap Agus di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Agus pun yakin, profesionalitas para prajurit soal HAM dapat dipraktikkan dengan baik. Lantaran sejak masa pendidikan para prajurit sudah diberi materi soal HAM.

"Sebenarnya TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI. Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi, dan Perwira PK itu dalam kurikulum pendidikannya diajarkan tentang HAM. Kemudian juga bagi prajurit yang akan melakukan tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri," papar Agus.

Dijelaskan Ketua Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro, dua lembaga ini akan melakukan sejumlah kerja sama dalam ruang lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. 

"Juga pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat," sebut Nova.

Menurut Nova, ruang lingkup nota kesepahaman ini hanya mencakup Komnas HAM dan TNI. 

"Tujuannya tentu, agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas fungsinya, menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," tandas Atnike.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya