Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL

Pertahanan

Teken MoU dengan Komnas HAM, Panglima TNI Ajak Prajurit Profesional dalam Bertugas

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI dan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang kerja sama pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

Melalui kerja sama ini, dua lembaga ini diharapkan bisa makin mendorong situasi HAM di Tanah Air menjadi lebih baik. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani.


Sebab, dengan adanya nota kesepahaman, para prajurit dapat bertukar atau memberikan informasi soal pelanggaran HAM yang terjadi di daerah operasi saat bertugas.

"Jadi kita dalam MoU juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM, yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," ucap Agus di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Agus pun yakin, profesionalitas para prajurit soal HAM dapat dipraktikkan dengan baik. Lantaran sejak masa pendidikan para prajurit sudah diberi materi soal HAM.

"Sebenarnya TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI. Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi, dan Perwira PK itu dalam kurikulum pendidikannya diajarkan tentang HAM. Kemudian juga bagi prajurit yang akan melakukan tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri," papar Agus.

Dijelaskan Ketua Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro, dua lembaga ini akan melakukan sejumlah kerja sama dalam ruang lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. 

"Juga pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat," sebut Nova.

Menurut Nova, ruang lingkup nota kesepahaman ini hanya mencakup Komnas HAM dan TNI. 

"Tujuannya tentu, agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas fungsinya, menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," tandas Atnike.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya