Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL

Pertahanan

Teken MoU dengan Komnas HAM, Panglima TNI Ajak Prajurit Profesional dalam Bertugas

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI dan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang kerja sama pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

Melalui kerja sama ini, dua lembaga ini diharapkan bisa makin mendorong situasi HAM di Tanah Air menjadi lebih baik. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani.


Sebab, dengan adanya nota kesepahaman, para prajurit dapat bertukar atau memberikan informasi soal pelanggaran HAM yang terjadi di daerah operasi saat bertugas.

"Jadi kita dalam MoU juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM, yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," ucap Agus di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Agus pun yakin, profesionalitas para prajurit soal HAM dapat dipraktikkan dengan baik. Lantaran sejak masa pendidikan para prajurit sudah diberi materi soal HAM.

"Sebenarnya TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI. Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi, dan Perwira PK itu dalam kurikulum pendidikannya diajarkan tentang HAM. Kemudian juga bagi prajurit yang akan melakukan tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri," papar Agus.

Dijelaskan Ketua Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro, dua lembaga ini akan melakukan sejumlah kerja sama dalam ruang lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. 

"Juga pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat," sebut Nova.

Menurut Nova, ruang lingkup nota kesepahaman ini hanya mencakup Komnas HAM dan TNI. 

"Tujuannya tentu, agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas fungsinya, menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," tandas Atnike.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya