Berita

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL

Presisi

Kepada Komisi III DPR Kapolda Sulteng Beberkan Dugaan Penganiayaan Bayu di Polresta Palu

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus kematian tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Bayu Adityawan, di Polresta Palu diduga kuat akibat penganiayaan. Di mana pelaku penganiayaan diduga adalah dua anggota Polresta Palu.

Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Agus Nugroho mengakui Bayu tewas lantaran adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak buahnya. Pasalnya, dalam hasil visum di RS Bhayangkara Sulteng ditemukan adanya tindak kekerasan.


"Tidak hanya disebabkan oleh penyakit yang dideritanya semata. Namun kami juga menemukan fakta bahwa almarhum sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan yang saat ini sudah kita proses," papar Agus Nugroho, Senin, 28 Oktober 2024.

Mendapati adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polresta Palu, Kapolda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh anggotanya di Propam Polda Sulteng.

"Dan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Dalam hal ini dapat kami laporkan bahwa saat ini Ditpropam Polda Sulteng telah merampungkan proses pemeriksaan dan akan segera menggelar sidang kode etik profesi dalam waktu dekat ini," ujarnya. 

"Saya sudah targetkan (sidang kode etik digelar) hari Kamis minggu ini sekembalinya kami dari Jakarta," sambungnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan eksumasi atau pemeriksaan terhadap jenazah Bayu Adityawan pada 24 Oktober 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada 25 Oktober 2024.

"Dan jika tidak ada halangan, rencananya pada Selasa besok tanggal 29 Oktober 2024 akan dilakukan gelar perkara peningkatan status terlapor menjadi tersangka," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya