Berita

Komisi III DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Kapolda NTT dan Kapolda Sulteng/RMOL

Politik

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Karopenmas Mabes Polri yang kini menjadi anggota DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto, memberikan nasihat kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Legislator dari Fraksi Golkar ini meminta kepada Kapolda Sulteng untuk sering-sering menengok ke rumah tahanan di setiap Polsek dan Polres untuk mengecek kondisi kejiwaan anak buahnya ketika menjaga sel tahanan.

"Enggak apa-apa, enggak masalah kapolda turun, ke tahanan itu, cek itu tanya-tanya langsung, ingatkan lagi SOP-nya," kata Rikwanto dalam ruang rapat.


Rikwanto menambahkan, kegiatan keliling tahanan dirasa penting dilakukan para kapolda di seluruh Indonesia agar para penjaga sel tahanan di Polsek dan Polres bisa menghargai para tahanan.

"Itu anak orang, saudara orang, mertua orang, mereka itu punya salah tapi bukan berarti martabatnya jangan kita hilangkan, mereka harus kita jaga martabatnya," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalsel itu lantas menceritakan pengalamannya di daerah yang melakukan pengamanan di seluruh tahanan untuk menjaga psikologis para tahanan.

"Ada maling ditangkap masyarakat datang polisi jadi aman malingnya, siapapun dia apalagi cuman KDRT psikologis penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota kepolisian tapi tanggung jawabnya besar sekali. Sering-sering dikunjungi, sering-sering dikasih tausiyah terus ya, bagaimana SOP-SOP menangani tahanan," tutupnya.

Pemanggilan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho ini terkait dengan insiden penganiayaan yang diduga dilakukan 2 orang oknum anggota Polresta Palu, Bripda CH dan Bripda M, terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama Bayu Adityawan hingga korban meninggal dunia. Dua oknum polisi itu melakukan penganiayaan karena kesal korban berisik dalam sel saat waktu istirahat.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya