Berita

Komisi III DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Kapolda NTT dan Kapolda Sulteng/RMOL

Politik

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Karopenmas Mabes Polri yang kini menjadi anggota DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto, memberikan nasihat kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Legislator dari Fraksi Golkar ini meminta kepada Kapolda Sulteng untuk sering-sering menengok ke rumah tahanan di setiap Polsek dan Polres untuk mengecek kondisi kejiwaan anak buahnya ketika menjaga sel tahanan.

"Enggak apa-apa, enggak masalah kapolda turun, ke tahanan itu, cek itu tanya-tanya langsung, ingatkan lagi SOP-nya," kata Rikwanto dalam ruang rapat.


Rikwanto menambahkan, kegiatan keliling tahanan dirasa penting dilakukan para kapolda di seluruh Indonesia agar para penjaga sel tahanan di Polsek dan Polres bisa menghargai para tahanan.

"Itu anak orang, saudara orang, mertua orang, mereka itu punya salah tapi bukan berarti martabatnya jangan kita hilangkan, mereka harus kita jaga martabatnya," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalsel itu lantas menceritakan pengalamannya di daerah yang melakukan pengamanan di seluruh tahanan untuk menjaga psikologis para tahanan.

"Ada maling ditangkap masyarakat datang polisi jadi aman malingnya, siapapun dia apalagi cuman KDRT psikologis penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota kepolisian tapi tanggung jawabnya besar sekali. Sering-sering dikunjungi, sering-sering dikasih tausiyah terus ya, bagaimana SOP-SOP menangani tahanan," tutupnya.

Pemanggilan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho ini terkait dengan insiden penganiayaan yang diduga dilakukan 2 orang oknum anggota Polresta Palu, Bripda CH dan Bripda M, terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama Bayu Adityawan hingga korban meninggal dunia. Dua oknum polisi itu melakukan penganiayaan karena kesal korban berisik dalam sel saat waktu istirahat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya