Berita

Mahkamah Agung/Net

Politik

Usai Kejagung Sita Rp1 Triliun, Hakim MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan Zarof Ricar yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur pada Kamis, 24 Oktober 2024, harus menjadi perhatian.

Terlebih, berdasarkan hasil penggeledahan penyidik Kejagung, Zarof diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, memandang perlunya pengawasan pada MA karena makelar kasus tidak mungkin hanya bergerak sendiri.


Terlebih, kata Boyamin, MA saat ini juga memproses peninjauan kembali (PK) terpidana izin korupsi usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming. 

"Setelah sitaan uang suap nyaris Rp1 triliun oleh Kejagung RI, Ketua Mahkamah Agung Sunarto harus berada dalam pengawasan ketat demi terurai makelar kasus di MA," kata Boyamin kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Boyamin berharap, Majelis Hakim PK Mardani H. Maming termasuk Sunarto dapat independen dan netral dengan menolak PK yang diajukan eks Bendum PBNU tersebut. 

Terlebih, kata Boyamin, dari pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi Mardani H Maming terbukti bersalah dan melakukan korupsi.

“Urusan PK Mardani H Maming saya mendesak dan menekankan untuk hakim tetap netral dan independen,” katanya.

“Mestinya versi saya PK Mardani H Maming ditolak (MA), dan Perlu diwaspadai oleh Kejagung RI apakah perkara-perkara yang ditangani termasuk perkara Mardani H Maming oleh Zarof Ricar,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya