Berita

Mahkamah Agung/Net

Politik

Usai Kejagung Sita Rp1 Triliun, Hakim MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan Zarof Ricar yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur pada Kamis, 24 Oktober 2024, harus menjadi perhatian.

Terlebih, berdasarkan hasil penggeledahan penyidik Kejagung, Zarof diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, memandang perlunya pengawasan pada MA karena makelar kasus tidak mungkin hanya bergerak sendiri.


Terlebih, kata Boyamin, MA saat ini juga memproses peninjauan kembali (PK) terpidana izin korupsi usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming. 

"Setelah sitaan uang suap nyaris Rp1 triliun oleh Kejagung RI, Ketua Mahkamah Agung Sunarto harus berada dalam pengawasan ketat demi terurai makelar kasus di MA," kata Boyamin kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.

Boyamin berharap, Majelis Hakim PK Mardani H. Maming termasuk Sunarto dapat independen dan netral dengan menolak PK yang diajukan eks Bendum PBNU tersebut. 

Terlebih, kata Boyamin, dari pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi Mardani H Maming terbukti bersalah dan melakukan korupsi.

“Urusan PK Mardani H Maming saya mendesak dan menekankan untuk hakim tetap netral dan independen,” katanya.

“Mestinya versi saya PK Mardani H Maming ditolak (MA), dan Perlu diwaspadai oleh Kejagung RI apakah perkara-perkara yang ditangani termasuk perkara Mardani H Maming oleh Zarof Ricar,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya