Berita

PT Gudang Garam Tbk/GGRM

Bisnis

Didepak BEI dari TOP 45, Saham Gudang Garam Makin Anjlok 1,32 Persen

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Gudang Garam Tbk atau GGRM dikeluarkan dari indeks LQ45 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

BEI mengumumkan perubahan pada daftar saham dalam indeks LQ45 yang akan berlaku efektif mulai 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025. 

Saham yang dikeluarkan dari daftar LQ45 adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Harum Energy Tbk (HRUM), dikeluarkan dari daftar LQ45.


Pengumuman tersebut merupakan hasil dari evaluasi mayor yang dilakukan oleh BEI untuk menentukan saham-saham konstituen LQ45 berikutnya. Evaluasi mayor dilakukan secara mendalam dengan tujuan memilih saham yang memenuhi kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Indeks LQ45 adalah indeks yang berisi 45 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, dan fundamental baik. 

Pantauan RMOL, saham Gudang Garam (GGRM) anjlok 1,32 persen pada perdagangan Senin 28 Oktober 2024.  

Pada pukul 10.48 WIB, Saham GGRM berada di harga Rp14.950. Beberapa menit sebelumnya, saham GGRM sempat berada di Rp.14.975

Namun begitu, hal ini tidak mengurangi kekhawatiran bahwa saham produsen rokok yang berkantor pusat di Kediri ini sedang tertekan. 

Sepanjang pekan lalu, GGRM juga berada di zona merah meskipun pernah berada di garis stagnan. 

Dengan dikeluarkannya GGRM dari daftar  LQ45 tersebut, semakin membuat kondisi saham ini mencemaskan. 

Padahal, di masa lalu, saham GGRM pernah mencapai Rp100.000. 

Sepanjang semester I tahun ini, GGRM mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp925,51 miliar.  Angka laba bersih itu anjlok 71,85 persen dari Rp 3,28 triliun pada periode yang sama tahun 2023.

Laba per saham juga turun menjadi Rp481 per 30 Juni 2024, dari Rp 1.709 per periode akhir Juni 2023.

Penurunan laba Gudang Garam (GGRM) dipicu melemahnya pendapatan menjadi Rp50,01 triliun di paruh pertama tahun ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya