Berita

PT Gudang Garam Tbk/GGRM

Bisnis

Didepak BEI dari TOP 45, Saham Gudang Garam Makin Anjlok 1,32 Persen

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Gudang Garam Tbk atau GGRM dikeluarkan dari indeks LQ45 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

BEI mengumumkan perubahan pada daftar saham dalam indeks LQ45 yang akan berlaku efektif mulai 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025. 

Saham yang dikeluarkan dari daftar LQ45 adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Harum Energy Tbk (HRUM), dikeluarkan dari daftar LQ45.


Pengumuman tersebut merupakan hasil dari evaluasi mayor yang dilakukan oleh BEI untuk menentukan saham-saham konstituen LQ45 berikutnya. Evaluasi mayor dilakukan secara mendalam dengan tujuan memilih saham yang memenuhi kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Indeks LQ45 adalah indeks yang berisi 45 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, dan fundamental baik. 

Pantauan RMOL, saham Gudang Garam (GGRM) anjlok 1,32 persen pada perdagangan Senin 28 Oktober 2024.  

Pada pukul 10.48 WIB, Saham GGRM berada di harga Rp14.950. Beberapa menit sebelumnya, saham GGRM sempat berada di Rp.14.975

Namun begitu, hal ini tidak mengurangi kekhawatiran bahwa saham produsen rokok yang berkantor pusat di Kediri ini sedang tertekan. 

Sepanjang pekan lalu, GGRM juga berada di zona merah meskipun pernah berada di garis stagnan. 

Dengan dikeluarkannya GGRM dari daftar  LQ45 tersebut, semakin membuat kondisi saham ini mencemaskan. 

Padahal, di masa lalu, saham GGRM pernah mencapai Rp100.000. 

Sepanjang semester I tahun ini, GGRM mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp925,51 miliar.  Angka laba bersih itu anjlok 71,85 persen dari Rp 3,28 triliun pada periode yang sama tahun 2023.

Laba per saham juga turun menjadi Rp481 per 30 Juni 2024, dari Rp 1.709 per periode akhir Juni 2023.

Penurunan laba Gudang Garam (GGRM) dipicu melemahnya pendapatan menjadi Rp50,01 triliun di paruh pertama tahun ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya