Berita

PT Gudang Garam Tbk/GGRM

Bisnis

Didepak BEI dari TOP 45, Saham Gudang Garam Makin Anjlok 1,32 Persen

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Gudang Garam Tbk atau GGRM dikeluarkan dari indeks LQ45 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

BEI mengumumkan perubahan pada daftar saham dalam indeks LQ45 yang akan berlaku efektif mulai 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025. 

Saham yang dikeluarkan dari daftar LQ45 adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Harum Energy Tbk (HRUM), dikeluarkan dari daftar LQ45.


Pengumuman tersebut merupakan hasil dari evaluasi mayor yang dilakukan oleh BEI untuk menentukan saham-saham konstituen LQ45 berikutnya. Evaluasi mayor dilakukan secara mendalam dengan tujuan memilih saham yang memenuhi kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Indeks LQ45 adalah indeks yang berisi 45 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, dan fundamental baik. 

Pantauan RMOL, saham Gudang Garam (GGRM) anjlok 1,32 persen pada perdagangan Senin 28 Oktober 2024.  

Pada pukul 10.48 WIB, Saham GGRM berada di harga Rp14.950. Beberapa menit sebelumnya, saham GGRM sempat berada di Rp.14.975

Namun begitu, hal ini tidak mengurangi kekhawatiran bahwa saham produsen rokok yang berkantor pusat di Kediri ini sedang tertekan. 

Sepanjang pekan lalu, GGRM juga berada di zona merah meskipun pernah berada di garis stagnan. 

Dengan dikeluarkannya GGRM dari daftar  LQ45 tersebut, semakin membuat kondisi saham ini mencemaskan. 

Padahal, di masa lalu, saham GGRM pernah mencapai Rp100.000. 

Sepanjang semester I tahun ini, GGRM mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp925,51 miliar.  Angka laba bersih itu anjlok 71,85 persen dari Rp 3,28 triliun pada periode yang sama tahun 2023.

Laba per saham juga turun menjadi Rp481 per 30 Juni 2024, dari Rp 1.709 per periode akhir Juni 2023.

Penurunan laba Gudang Garam (GGRM) dipicu melemahnya pendapatan menjadi Rp50,01 triliun di paruh pertama tahun ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya