Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

SENIN, 28 OKTOBER 2024 | 05:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses hukum kasus pembunuhan ibu dan anak, Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang Jawa Barat oleh Yosep Hidayah, memasuki tahap kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum Yosep Hidayah, Silvia Devi Soembarto mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan perkara kliennya ke MA melalui pengadilan tingkat pertama.

"Kami telah menyampaikan memori dan kontra memori kasasi sesuai prosedur permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung dan telah diterima dengan baik dan responsif," kata Silvia kepada wartawan Minggu, 27 Oktober 2024


Dengan pengajuan kasasi itu, Silvia berharap MA meninjau kasus ini dengan obyektif dan mempertimbangkan ketidakcocokan bukti yang juga telah mereka sertakan dalam memori kasasi.

Tidak hanya itu, Silvia juga mendesak agar MA menjalankan fungsi koreksi hukum yang tidak hanya berfokus pada pembuktian formal, tetapi juga keadilan substansial bagi terdakwa.

"Putusan yang adil akan menjadi momentum penting dalam memperbaiki kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum di negeri ini," jelas Silvia.

Sebelumnya ramai diberitakan pembunuhan ibu dan anak di rumah mereka di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 dan baru terungkap setelah dua tahun berlalu.

Dalam kasus ini, Yosep Hidayah diduga menjadi otak pembunuhan ibu dan anak di rumah mereka di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021, demi mendapatkan uang Rp30 juta yayasan pendidikan miliknya.

Yosep diadili di peradilan tingkat pertama, dan divonis penjara selama 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Subang, pada Kamis 25 Juli 2024.

Namun, tim kuasa hukum Yosep berargumen terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses peradilan yang berlangsung, salah satunya bahwa bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), seperti keterangan saksi utama Ramdanu, tidak didukung bukti fisik lainnya seperti rekaman CCTV yang hilang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya