Berita

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur/Istimewa

Hukum

Hakim Kasus Tannur Terima Suap, KY Percepat Koordinasi dengan Kejagung dan MA

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 01:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

Dari penangkapan ini, KY terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya. 

Penelusuran dan pengembangan dilakukan lewat koordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA), terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.


"KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," ujar anggota KY sekaligus Jurubicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan yang diterima redaksi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Koordinasi harus segera dilakukan mengingat publik mulai jengah dan menyoroti lemahnya integritas hakim serta aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap.

Hal ini harus menjadi fokus sinergitas  KY dan MA untuk menyelesaikan kasus yang cukup menghebohkan tersebut.

Dalam kasus ini, Zarof diduga terlibat menyalurkan suap hingga Rp5 miliar terhadap tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur agar tetap divonis bebas.

Zarof menjadi penyalur suap setelah berkomunikasi dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Lisa pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

"Pada bulan Oktober tahun 2024, LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut, sesuai catatan LR, yang diperuntukkan atau diberikan kepada ZR adalah untuk hakim agung atas nama S, atas nama A, dan atas nama S lagi, yang menangani kasus Ronald Tannur, berdasarkan catatan LR ke ZR," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya