Berita

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur/Istimewa

Hukum

Hakim Kasus Tannur Terima Suap, KY Percepat Koordinasi dengan Kejagung dan MA

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 01:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

Dari penangkapan ini, KY terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya. 

Penelusuran dan pengembangan dilakukan lewat koordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA), terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.


"KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," ujar anggota KY sekaligus Jurubicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan yang diterima redaksi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Koordinasi harus segera dilakukan mengingat publik mulai jengah dan menyoroti lemahnya integritas hakim serta aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap.

Hal ini harus menjadi fokus sinergitas  KY dan MA untuk menyelesaikan kasus yang cukup menghebohkan tersebut.

Dalam kasus ini, Zarof diduga terlibat menyalurkan suap hingga Rp5 miliar terhadap tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur agar tetap divonis bebas.

Zarof menjadi penyalur suap setelah berkomunikasi dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Lisa pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

"Pada bulan Oktober tahun 2024, LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut, sesuai catatan LR, yang diperuntukkan atau diberikan kepada ZR adalah untuk hakim agung atas nama S, atas nama A, dan atas nama S lagi, yang menangani kasus Ronald Tannur, berdasarkan catatan LR ke ZR," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya