Berita

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur/Istimewa

Hukum

Hakim Kasus Tannur Terima Suap, KY Percepat Koordinasi dengan Kejagung dan MA

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 01:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

Dari penangkapan ini, KY terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya. 

Penelusuran dan pengembangan dilakukan lewat koordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA), terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.


"KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," ujar anggota KY sekaligus Jurubicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan yang diterima redaksi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Koordinasi harus segera dilakukan mengingat publik mulai jengah dan menyoroti lemahnya integritas hakim serta aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap.

Hal ini harus menjadi fokus sinergitas  KY dan MA untuk menyelesaikan kasus yang cukup menghebohkan tersebut.

Dalam kasus ini, Zarof diduga terlibat menyalurkan suap hingga Rp5 miliar terhadap tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur agar tetap divonis bebas.

Zarof menjadi penyalur suap setelah berkomunikasi dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Lisa pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

"Pada bulan Oktober tahun 2024, LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut, sesuai catatan LR, yang diperuntukkan atau diberikan kepada ZR adalah untuk hakim agung atas nama S, atas nama A, dan atas nama S lagi, yang menangani kasus Ronald Tannur, berdasarkan catatan LR ke ZR," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya