Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian/Net

Politik

Dugaan Suap Pejabat MA atas Vonis Bebas Ronald Tannur Harus Diusut Tuntas

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan suap kepada mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didesak untuk diusut tuntas.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian menilai, Kejaksaan Agung telah jelas menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam 51 Kg sebagai dugaan suap kepada Zarof.

"Uang besar seperti yang di publish Kejagung harus ditelusuri dari mana sumbernya," ujar Aminullah kepada keterangan tertulisnya, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.


Ronald Tannur yang terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti, menurut Aminullah menginginkan bebas dari jeratan hukum.

Sementara di sisi lain, Zarof telah mengaku kepada penyidik Kejagung bahwa dia menerima sejumlah uang dari tindakan kongkalikong perkara di MA.

Bahkan, Perbuatan sebagai makelar kasus itu diakui Zarof telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam, dalam tentang waktu 2012 sampai 2022.

"Uang demikian besar milik Zarof plus 51 Kg emas ini pasti akan ketahuan dari mana asalnya, siapa pemberinya harus dikejar termasuk dugaan adanya keterlibatan keluarga, kolega sampai usaha yang dimilikinya. Bila perlu Zarof diberi status 'justice collaborator' agar bisa ungkap hingga tuntas," tuturnya.

Menurutnya, UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa digunakan oleh penyidik Kejagung untuk menelusuri sumber dan asal dananya dari mana

"Luar biasa seorang pejabat eselon 1 di MA bisa menerima gratifikasi demikian banyak," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya