Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

Temuan BPK: Data Investasi Era Menteri Bahlil Menyesatkan

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti perlunya peningkatan akurasi dan transparansi pelaporan investasi pada sektor kehutanan dan pertambangan.

Hal ini menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan realisasi di lapangan selama semester pertama 2024 sebagaimana Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024 yang diterbitkan BPK pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Pada periode tersebut, posisi Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dijabat Bahlil Lahadalia sebelum digantikan Rosan Roeslani pada pertengahan Agustus 2024.


Menurut laporan BPK, data yang selama ini dipublikasikan berpotensi menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi nyata, sehingga dapat berdampak pada persepsi publik serta penilaian para pemangku kepentingan.

Dalam laporannya, BPK mengidentifikasi beberapa masalah utama, termasuk sejumlah pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta belum melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Selain itu, fitur LKPM pada subsistem pengawasan OSS (Online Single Submission) berbasis risiko atau risk-based approach (RBA) juga dianggap belum efektif dalam menyediakan data yang tepat.

Menurut BPK, data yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga dapat menyesatkan publik dan para pemangku kepentingan.

Maka dari itu, BPK meminta Menteri Investasi saat ini, Rosan Perkasa Roeslani untuk melakukan pembenahan fitur LKPM pada sistem OSS RBA agar dapat menghasilkan data lebih akurat.

Selain itu, diharapkan adanya notifikasi kepada pelaku usaha yang belum mematuhi kewajiban pelaporan LKPM sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya