Berita

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bogor pada pembahasan RAPBD 2025 dengan Perumda Trans Pakuan, Selasa, 22 Oktober 2024/Ist

Politik

Komisi II Komitmen Dukung Kemajuan Transportasi Kota Bogor

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan perihal wacana pencabutan subsidi BisKita dari Pemerintah Pusat dan peralihan subsidi ke APBD Kota Bogor.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bogor pada pembahasan RAPBD 2025 dengan Perumda Trans Pakuan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Disampaikan Rusli, jika peralihan dilakukan dan Perumda Trans Pakuan masih belum menjadi operator resmi, hal tersebut tentunya akan merugikan Perumda Trans Pakuan.


"Dari proyeksi yang disampaikan, kami berharap betul 10 tahun Perumda Trans Pakuan tidak ada kontribusi PAD. Dengan adanya peluang ini dan angin segar di tahun berikutnya bisa memberikan potensi PAD kepada pemerintah," kata Rusli.

Rusli menyebutkan Komisi II DPRD Kota Bogor memahami bahwa saat ini operator resmi dari BisKita adalah Kodjari. Sehingga Perumda Trans Pakuan tidak mendapatkan keuntungan apa-apa karena kepemilikan bus pun dipegang oleh Kodjari.

Untuk itu, dengan proyeksi yang ada, Komisi II DPRD Kota Bogor meminta komitmen dari Perumda Trans Pakuan untuk bisa memberikan PAD kepada Kota Bogor jika diberikan rekomendasi penugasan sebagai operator BisKita yang baru.

"DPRD akan support sekuat tenaga. Tetapi harus ada komitmen dan kepastian dari Perumda Trans Pakuan, kontribusi yang akan diberikan berapa," imbuhnya.

"Dengan begitu kami akan membuat surat rekomendasi kepada Walikota  untuk memberikan surat penugasan kepada Perumda Trans Pakuan untuk mengelola BisKita," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya