Berita

Ketua Umum PMII Kalimantan Timur, Sainuddin, usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, Jumat 25 Oktober 2024/RMOL

Hukum

PMII Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Karbon Pemprov Kaltim ke KPK

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan dana karbon di era kepemimpinan Isran Noor saat menjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim, Sainuddin, saat menggelar unjuk rasa dan membuat laporan dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 25 Oktober 2024.

"Kami mengamati selama lima tahun kepemimpinan Bapak Isran Noor selaku Gubernur Kalimantan Timur telah banyak kasus-kasus korupsi di Kalimantan Timur yang sampai hari ini status hukumnya belum jelas. Oleh karena dasar itulah kenapa kemudian sahabat-sahabat PMII Kalimantan Timur hadir ke depan Gedung KPK maupun aksi demonstrasi sekaligus melakukan aduan masyarakat," kata Sainuddin kepada wartawan.


Sainuddin mengaku melaporkan 2 dugaan tindak pidana korupsi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK .

Pertama, kata Sainuddin, terkait dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar yang diberikan World Bank kepada Pemerintah Provinsi Kaltim di era kepemimpinan Isran Noor.

"Sangat disayangkan, pada tahun 2024 baru-baru ini realisasi dana karbon tersebut justru terdapat beberapa temuan, dan hari ini posisinya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi. Nah artinya dana-dana yang diagung-agungkan tersebut dan diharapkan untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kalimantan Timur, justru terdapat temuan," jelas Sainuddin.

"Karena kami merasa sebagai masyarakat Kalimantan Timur betul-betul tidak merasakan manfaat dari dana karbon tersebut, dan angkanya juga cukup sangat fantastis untuk kemaslahatan masyarakat," sambung Sainuddin.

Laporan yang kedua, lanjut Sainuddin, yakni terkait dugaan penjualan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan, tanpa sepengetahuan Pemkab Kutai Timur.

"Tentu langkah tersebut itu sudah menyalahi hukum ya, yang kemudian saya rasa ini KPK hadir dalam rangka penyelamatan aset tanah milik negara atau milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Nah makanya kemudian hari ini kita hadir melakukan aduan masyarakat perihal penyelamatan aset tersebut," pungkas Sainuddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya