Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman/Istimewa

Politik

Beban Kerja Setara ASN, Kesejahteraan Pegawai P3K, KKI, dan Honorer Harus Adil

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kontrak Kerja Individual (KKI), dan pekerja honorer, memiliki beban kerja yang relatif hampir sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sayangnya, soal kesejahteraan, para pegawai kontrak atau honorer ini berbeda nasib dengan ASN.

Padahal mereka juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan layanan publik penting. Mulai dari mengajar di sekolah hingga menangani pasien di fasilitas kesehatan serta layanan administrasi lainnya.


Menurut Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman, meskipun memiliki tanggung jawab yang setara, status mereka sebagai pegawai non-ASN kerap membuat P3K, KKI, dan honorer menghadapi ketidakpastian dalam hal kesejahteraan, perlindungan hukum, hingga jenjang karier. 

Perbedaan hak dan status ini menimbulkan ketimpangan, terutama dalam hak tunjangan, jaminan pensiun, serta akses pelatihan dan pengembangan diri.

“Kami berharap bab kesejahteraan mereka dapat diperhatikan oleh Pemprov Jakarta agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik yang kita ketahui bersama rata-rata dari pegawai non-PNS tersebut menempati posisi layanan kepada publik langsung," kata Ade Suherman kepada redaksi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Upaya untuk menyetarakan hak antara ASN dan pegawai non-ASN terus disuarakan Ade yang juga menjabat Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat (BPW Banjabar) DPP PKS itu.

"Alhamdulillah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, pihak eksekutif sudah menindaklanjuti masukan yang diberikan dengan adanya usulan alokasi anggaran untuk penyesuaian," ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta itu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya