Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman/Istimewa

Politik

Beban Kerja Setara ASN, Kesejahteraan Pegawai P3K, KKI, dan Honorer Harus Adil

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kontrak Kerja Individual (KKI), dan pekerja honorer, memiliki beban kerja yang relatif hampir sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sayangnya, soal kesejahteraan, para pegawai kontrak atau honorer ini berbeda nasib dengan ASN.

Padahal mereka juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan layanan publik penting. Mulai dari mengajar di sekolah hingga menangani pasien di fasilitas kesehatan serta layanan administrasi lainnya.


Menurut Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman, meskipun memiliki tanggung jawab yang setara, status mereka sebagai pegawai non-ASN kerap membuat P3K, KKI, dan honorer menghadapi ketidakpastian dalam hal kesejahteraan, perlindungan hukum, hingga jenjang karier. 

Perbedaan hak dan status ini menimbulkan ketimpangan, terutama dalam hak tunjangan, jaminan pensiun, serta akses pelatihan dan pengembangan diri.

“Kami berharap bab kesejahteraan mereka dapat diperhatikan oleh Pemprov Jakarta agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik yang kita ketahui bersama rata-rata dari pegawai non-PNS tersebut menempati posisi layanan kepada publik langsung," kata Ade Suherman kepada redaksi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Upaya untuk menyetarakan hak antara ASN dan pegawai non-ASN terus disuarakan Ade yang juga menjabat Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat (BPW Banjabar) DPP PKS itu.

"Alhamdulillah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, pihak eksekutif sudah menindaklanjuti masukan yang diberikan dengan adanya usulan alokasi anggaran untuk penyesuaian," ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta itu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya