Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman/Istimewa

Politik

Beban Kerja Setara ASN, Kesejahteraan Pegawai P3K, KKI, dan Honorer Harus Adil

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kontrak Kerja Individual (KKI), dan pekerja honorer, memiliki beban kerja yang relatif hampir sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sayangnya, soal kesejahteraan, para pegawai kontrak atau honorer ini berbeda nasib dengan ASN.

Padahal mereka juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan layanan publik penting. Mulai dari mengajar di sekolah hingga menangani pasien di fasilitas kesehatan serta layanan administrasi lainnya.


Menurut Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman, meskipun memiliki tanggung jawab yang setara, status mereka sebagai pegawai non-ASN kerap membuat P3K, KKI, dan honorer menghadapi ketidakpastian dalam hal kesejahteraan, perlindungan hukum, hingga jenjang karier. 

Perbedaan hak dan status ini menimbulkan ketimpangan, terutama dalam hak tunjangan, jaminan pensiun, serta akses pelatihan dan pengembangan diri.

“Kami berharap bab kesejahteraan mereka dapat diperhatikan oleh Pemprov Jakarta agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik yang kita ketahui bersama rata-rata dari pegawai non-PNS tersebut menempati posisi layanan kepada publik langsung," kata Ade Suherman kepada redaksi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Upaya untuk menyetarakan hak antara ASN dan pegawai non-ASN terus disuarakan Ade yang juga menjabat Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat (BPW Banjabar) DPP PKS itu.

"Alhamdulillah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, pihak eksekutif sudah menindaklanjuti masukan yang diberikan dengan adanya usulan alokasi anggaran untuk penyesuaian," ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta itu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya