Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman/Istimewa

Politik

Beban Kerja Setara ASN, Kesejahteraan Pegawai P3K, KKI, dan Honorer Harus Adil

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kontrak Kerja Individual (KKI), dan pekerja honorer, memiliki beban kerja yang relatif hampir sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sayangnya, soal kesejahteraan, para pegawai kontrak atau honorer ini berbeda nasib dengan ASN.

Padahal mereka juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan layanan publik penting. Mulai dari mengajar di sekolah hingga menangani pasien di fasilitas kesehatan serta layanan administrasi lainnya.


Menurut Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman, meskipun memiliki tanggung jawab yang setara, status mereka sebagai pegawai non-ASN kerap membuat P3K, KKI, dan honorer menghadapi ketidakpastian dalam hal kesejahteraan, perlindungan hukum, hingga jenjang karier. 

Perbedaan hak dan status ini menimbulkan ketimpangan, terutama dalam hak tunjangan, jaminan pensiun, serta akses pelatihan dan pengembangan diri.

“Kami berharap bab kesejahteraan mereka dapat diperhatikan oleh Pemprov Jakarta agar tidak berdampak terhadap pelayanan publik yang kita ketahui bersama rata-rata dari pegawai non-PNS tersebut menempati posisi layanan kepada publik langsung," kata Ade Suherman kepada redaksi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Upaya untuk menyetarakan hak antara ASN dan pegawai non-ASN terus disuarakan Ade yang juga menjabat Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat (BPW Banjabar) DPP PKS itu.

"Alhamdulillah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, pihak eksekutif sudah menindaklanjuti masukan yang diberikan dengan adanya usulan alokasi anggaran untuk penyesuaian," ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya