Berita

Guru honorer di Konawe, Supriyani, dipenjara karena dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi/Net

Politik

Pimpinan Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani Dapatkan Keadilan

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peristiwa yang dialami guru honorer SD di Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani menuai simpati masyarakat. Di antaranya dari 
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang berharap Supriyani bisa mendapatkan keadilan di mata hukum. 

“Memberikan dukungan kepada ‘Guru Supriyani’ sebagai tenaga pendidik yang merupakan tenaga profesional, agar mendapatkan keadilan terhadap permasalahan hukum yang dialaminya, sesuai ketentuan hukum yang ada,” kata Hetifah, kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain itu, Hetifah mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas permasalahan yang dialami Supriyani dengan tidak pandang bulu. 

Selain itu, Hetifah mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas permasalahan yang dialami Supriyani dengan tidak pandang bulu. 

“Meminta penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, dengan mengedepankan prinsip keadilan,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Golkar itu juga meminta agar Supriyani sebagai tenaga pendidik diberikan perlindungan hukum. Sesuai Pasal 42 UU Guru dan Dosen.

Ia menambahkan, DPR akan berkomitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik sesuai dengan amanah konstitusi.

“Komisi X DPR RI memiliki komitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan dukungan terhadap kerja-kerja profesional guru,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya