Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perjalanan Sritex, si Legenda Tekstil yang Berujung Pailit

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 14:28 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, pailit. 

Putusan pailitnya Sritex dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 oleh Hakim Ketua Moch Ansor. Sritex dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang berdasarkan putusan homologasi pada Januari 2022.

Putusan ini menjadi akhir dari kisah perjalanan Sritex yang pernah berjaya.


Sritex awalnya didirikan oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional pada 1966 di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Dua tahun kemudian, pabrik cetaknya beroperasi dengan memproduksi kain.

Pada 1978, Sritex terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas. Lalu pada 1982, Sritex mendirikan pabrik tenun pertamanya.

Sekitar 10 tahun kemudian, Sritex memperluas pabrik dengan empat lini produksi, yakni pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana dalam satu lokasi.

Pada tahun 1994, Sritex berhasil menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.

Bahkan, di tengah krisis moneter 1998, Sritex masih mampu melipatgandakan pertumbuhannya hingga delapan kali lipat dibanding tahun 1992.

Sritex terus berkembang hingga kemudian sahamnya resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2013 dengan kode SRIL.


Akhir Kisah Sritex

Sritex sebenarnya sudah diterpa isu kebangkrutan sejak Juni 2024, terutama setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 13.800 buruh dari Januari hingga Juni 2024. 

PHK tersebut terjadi di beberapa perusahaan dalam grup Sritex, termasuk PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex, dan PT Djohartex.

Namun, kabar kebangkrutan ini dibantah oleh Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, pada 22 Juni 2024. 

"Tidak benar (bangkrut), karena perusahaan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan," ujarnya.

Meskipun begitu, Sritex tetap menghadapi tumpukan utang yang mencapai US$1,54 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun per September 2023.

Hasil penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, Sritex pernah digugat oleh CV Prima Karya karena telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran yang ditetapkan dalam Putusan Homologasi pada 25 Januari 2022. 

Lalu, Sritex juga digugat oleh PT Indo Bharat Rayon tentang perkara yang sama.

Perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg ditutup dengan Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patria, yang menyatakan bahwa permohonan PT Indo Bharat Rayon dikabulkan.

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk pailit dengan segala akibat hukumnya," isi petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya