Berita

Petugas instalasi listrik, Iyan Sopian alias IS diinterogasi Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto/RMOLJabar

Presisi

Petugas Instalasi Listrik Nyambi Edarkan Sabu

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Petugas instalasi listrik, Iyan Sopian alias IS dibekuk aparat Polres Cimahi dengan barang bukti sabu sebanyak 70,15 gram. 

Iyan memperoleh sabu dari seseorang bernama Nurdin Soleh alias Pa Cie.

Iyan yang sudah tujuh tahun menjadi pegawai instalasi listrik di PT PLN (Persero) nekat menjadi pengedar sabu dengan upah Rp1 juta-2 juta.


"Saya mengedarkan sabu sekitar tiga bulan ke belakang," kata Iyan saat diinterogasi Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu, 23 Oktober 2024.

Iyan mengaku hanya dititipkan oleh tersangka Pa Cie untuk menempelkan sabu.

"Caranya ditempel di gardu maupun boks listrik," kata Iyan dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Setelah ditempel, Iyan lalu mengirimkan foto serta lokasinya ke Pa Cie.

"Nanti Pa Cie yang mengarahkan pembeli untuk mengambil sabu," kata Iyan.

Akibat perbuatannya, Iyan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun hingga 20 tahun dan atau denda Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar. 

"Ayat 2 penjara 6 tahun maksimal 20 tahun dan atau penjara seumur hidup denda Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar," kata Kapolres Cimahi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya