Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2024

Bisnis

Pemerintah Siapkan Strategi Kenaikan UMP 2025

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
RABU, 23 OKTOBER 2024 | 12:48 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi mengenai perkembangan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pengumuman UMP akan dilakukan selambat-lambatnya pada 21 November 2024.

"UMP paling lambat ditetapkan pada tanggal 21 November. Sekarang baru Oktober," kata Indah di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.


Indah menambahkan bahwa Dewan Pengupahan Nasional telah mengajukan revisi formula perhitungan UMP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.

"Saya bicara soal Depenas, karena belum ada surat resmi dari Pimpinan Serikat Pekerja (SP) tentang upah. Surat resmi, ya, kalau di media memang banyak. Dari perwakilan Depenas sudah ada yang meminta maksimal alphanya 1, sementara pengusaha meminta maksimal 0,3," ujarnya.

Dengan nilai alpha yang lebih tinggi hingga 1, ada peluang kenaikan UMP yang lebih signifikan. Sebaliknya, jika alpha rendah, kenaikan UMP juga akan lebih kecil.

Ia juga mencatat adanya perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja, namun yakin Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan mengambil keputusan yang tepat.

"Memang ada perbedaan keinginan antara pengusaha dan pekerja, tetapi insyaallah Pak Menteri akan memberikan solusi," katanya.

Sementara itu, sekitar tiga ribu buruh dari wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi pada 24 Oktober 2024 bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan serikat pekerja lainnya. 
Aksi ini akan meminta kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen, serta pencabutan UU Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
"Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan. Dalam dua tahun terakhir, buruh hanya mendapatkan kenaikan upah sebesar 1,58 persen, yang bahkan lebih rendah dari inflasi sebesar 2,8 persen. Ini berarti buruh mengalami kerugian hingga 1,3 persen setiap bulan," ungkap Said Iqbal, Presiden KSPI dan Partai Buruh, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Yassierli, di sisi lain, belum bisa memastikan terkait revisi UU Cipta Kerja dan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Kami mohon waktu untuk mengkaji regulasi ini. Tentu saya yakin Bapak Presiden sudah memiliki arahan terkait hal ini," tambahnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya