Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Repro

Politik

Ekonom: Mari Hormati dan Awasi Kinerja Kabinet Prabowo

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyusunan kabinet pemerintahan adalah murni hak prerogatif presiden. Termasuk Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto jumlahnya lebih banyak dibanding pemerintahan sebelumnya.

Pengamat ekonomi politik Mohammad Zulfikar Dachlan meyakini, Prabowo punya pertimbangan tersendiri dalam memilih puluhan menko/menteri dan puluhan wakil menteri serta beberapa pejabat lain di Kabinet Merah Putih.

Zulfikar juga percaya, tidak ada tekanan kepada Prabowo dalam menyusun komposisi kabinet bersama Gibran Rakabuming Raka.


"Kita harus hormati prerogatif presiden. Kalau belum apa-apa sudah curiga, berarti meremehkan beliau. Beri kesempatan dulu, kemudian mari kita awasi dan berikan nilai," kata Zulfikar, Rabu, 23 Oktober 2024.

Ia menyadari, tetap ada risiko di balik kabinet gemuk. Salah satunya soal anggaran gaji yang tidak akan sedikit. Belum lagi PR membelah kementerian yang awalnya hanya satu lalu dipecah menjadi beberapa kementerian.

Ditambah lagi soal kantor kementerian baru yang belum dibangun. Selain itu ada beberapa kementerian yang sepintas memiliki tugas yang beririsan.

"Bidang ekonomi cukup rumit. Ada Dewan Ekonomi, Badan Ekonomi, Kemenko Perekonomian. Lalu ada Kementerian Investasi, Badan Investasi. Yang paling mumet adalah Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB," jelasnya.

Sementara itu, ekonom Gede Sandra sepakat bahwa pembentukan KMP merupakan prerogatif presiden yang harus dihormati. Termasuk sejumlah kementerian yang diisi pejabat karier dan profesional.

"Ini sesuai visi kabinet zaken atau berdasarkan keahlian. Semoga dalam perjalanannya amanah dan kebijakannya bermanfaat untuk peningkatan kemakmuran rakyat," kata Gede.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya