Berita

Lee Hsien Yang/Net

Dunia

Putra Eks PM Singapura Terpaksa Jadi Pengungsi Politik di Inggris

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putra mantan perdana menteri sekaligus pendiri Singapura modern Lee Kuan Yew, yakni Lee Hsien Yang telah mendapat suaka politik di Inggris. 

Dalam unggahan di Facebook pada Selasa, 22 Oktober 2024, Lee Hsien Yang menceritakan perjuangannya mencari suaka Inggris yang telah ia lakukan sejak tahun 2022.

Lee Hsien Yang yang merupakan saudara kandung dari PM Singapura yang baru lengser Lee Hsien Loong, mengaku tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya ancaman penganiayaan yang bisa menimpa dirinya dan anaknya. 


"Serangan pemerintah Singapura terhadap saya tercatat dalam catatan publik. Mereka menuntut anak saya, mengajukan tuntutan disiplin terhadap istri saya, dan meluncurkan penyelidikan polisi palsu yang telah berlangsung selama bertahun-tahun," ujarnya, seperti dimuat US News. 

Dikatakan Lee Hsien Yang, akhirnya Inggris bersedia memberikan suaka kepada dirinya dan keluarga karena mengetahui fakta bahwa mereka tidak bisa hidup aman di Singapura. 

"Berdasarkan fakta-fakta ini, Inggris telah menetapkan bahwa saya menghadapi risiko penganiayaan yang beralasan dan tidak dapat kembali ke Singapura dengan aman," paparnya.

Kendati demikian, Lee Hsien Yang menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjadi warga Singapura, tetapi saat ini berstatus sebagai sebagai "Pengungsi Politik". Dia berharap suatu hari bisa kembali ke rumah dengan selamat.

"Saya tetap menjadi warga negara Singapura dan berharap suatu hari nanti akan aman untuk kembali ke rumah," tambahnya.

Lee Hsien Yang dan saudara perempuannya, Lee Wei Ling (meninggal awal bulan ini), menuduh kakak laki-laki tertua mereka yakni mantan PM Lee Hsien Loong telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghentikan mereka menghancurkan rumah keluarga. 

Padahal itu merupakan amanat ayah mereka, yang meninggal pada tahun 2015 setelah memimpin Singapura dengan cengkeraman besi selama lebih dari tiga dekade.

Perseteruan keluarga itu melibatkan Lee Hsien Yang dan istrinya terlibat dalam penyelidikan resmi atas tuduhan bahwa pasangan tersebut memberikan bukti palsu dalam proses peradilan terkait surat wasiat Lee Kuan Yew.

Lee Hsien Loong mengundurkan diri pada bulan Mei setelah dua dekade memimpin. Ia menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya, Lawrence Wong, tetapi masih memegang jabatan Kabinet sebagai menteri senior.

Kementerian Dalam Negeri Inggris tidak segera berkomentar ketika ditanya tentang status suaka Lee Hsien Yang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya