Berita

Kuasa hukum PT WHBP, M Mahfuz Abdullah/Ist

Hukum

PT Position Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Pemalsuan SK

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Petinggi perusahaan tambang nikel di Provinsi Maluku Utara, PT Position dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Laporan tersebut dilayangkan PT Wana Halmahera Barat Permai (WHBP) dan tercatat pada LP/B/379/2024/SPKT/Bareskrim Polri dengan tanda terima Nomor STTL/379/X2024/Bareskrim, 22 Oktober 2024.

Kuasa hukum PT WHBP, M Mahfuz Abdullah mengatakan, anak usaha PT Harum Energy Tbk itu diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur Nomor: 188.45/540-05/2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position.


Akibat dokumen tersebut, terjadi tumpang tindih wilayah IUP PT Position dengan IUP PT WHBP. Akibat lain, PT WHBP tidak bisa dimasukkan dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM.

"Kami baru saja membuat LP (Laporan Polisi) karena klien kami PT WHBP dirugikan,” kata Mahfuz di Bareskrim Polri, Selasa, 22 Oktober 2024.

Adapun pihak terlapor adalah Dirut PT Position berinisial MS, mantan Bupati Halmahera Timur berinisial WT, dan mantan Kadis Pertambangan Halmahera Timur, NK.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP.

Mahfuz mengurai, jika merujuk SK Bupati Halmahera Timur yang dikantongi kliennya, luas wilayah IUP PT Position 4.047 hektare dengan 8 titik koordinat. Namun dalam dokumen yang disampaikan kepada Kementerian ESDM untuk kelengkapan syarat MODI berubah menjadi 68 titik koordinat.

Penambahan titik koordinat dalam SK Bupati Halmahera Timur tersebut, membuat wilayah IUP PT WHPB seolah-olah berada di dalam wilayah IUP Position.

Padahal wilayah IUP operasi produksi PT WHBP berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara Nomor: 502/2/DPMPTSP/IUP-OP.LB/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020, PT WHBP dengan luas area 1.053,55 hektare.

“Akibatnya, sampai saat ini PT WHBP tak kunjung mendapatkan pendaftaran di MODI Kementerian ESDM," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya