Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Dok Polda Aceh

Presisi

Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Selatan Ternyata Terkait Perdagangan Manusia

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan kapal pengangkut pengungsi Rohingnya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, dipastikan murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM). Hal tersebut diperkuat dengan penangkapan 3 terduga pelaku perdagangan manusia berinisial F (35), A (33), dan I (32). 

"Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Selasa, 22 Oktober 2024.

Joko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penemuan mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Kamis, 17 Oktober lalu. Sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang-ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji.


"Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia," terang Joko.

Menurut Joko, setelah dilakukan pendalaman, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9-12 Oktober 2024, dari cox’s bazar ke laut Andaman. Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju posisi 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.

"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp580 juta," ujar Joko.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. Menurutnya, pemilik kapal yang mengangkut etnis Rohingya tersebut berinisial H, warga Labuhan Haji, Aceh Selatan. 

"Mereka diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata Ade Harianto.

Para etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu. Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta.

"Tetapi yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia," tegas Ade.

Saat ini, lanjut Ade, penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya.

"Kami berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia. Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPM tersebut sangat berat," pungkas Ade.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya