Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Dok Polda Aceh

Presisi

Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Selatan Ternyata Terkait Perdagangan Manusia

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan kapal pengangkut pengungsi Rohingnya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, dipastikan murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM). Hal tersebut diperkuat dengan penangkapan 3 terduga pelaku perdagangan manusia berinisial F (35), A (33), dan I (32). 

"Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Selasa, 22 Oktober 2024.

Joko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penemuan mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Kamis, 17 Oktober lalu. Sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang-ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji.


"Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia," terang Joko.

Menurut Joko, setelah dilakukan pendalaman, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9-12 Oktober 2024, dari cox’s bazar ke laut Andaman. Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju posisi 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.

"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp580 juta," ujar Joko.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. Menurutnya, pemilik kapal yang mengangkut etnis Rohingya tersebut berinisial H, warga Labuhan Haji, Aceh Selatan. 

"Mereka diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata Ade Harianto.

Para etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu. Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta.

"Tetapi yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia," tegas Ade.

Saat ini, lanjut Ade, penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya.

"Kami berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia. Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPM tersebut sangat berat," pungkas Ade.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya