Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Dok Polda Aceh

Presisi

Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Selatan Ternyata Terkait Perdagangan Manusia

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan kapal pengangkut pengungsi Rohingnya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, dipastikan murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM). Hal tersebut diperkuat dengan penangkapan 3 terduga pelaku perdagangan manusia berinisial F (35), A (33), dan I (32). 

"Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Selasa, 22 Oktober 2024.

Joko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penemuan mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Kamis, 17 Oktober lalu. Sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang-ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji.


"Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia," terang Joko.

Menurut Joko, setelah dilakukan pendalaman, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9-12 Oktober 2024, dari cox’s bazar ke laut Andaman. Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju posisi 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.

"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp580 juta," ujar Joko.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. Menurutnya, pemilik kapal yang mengangkut etnis Rohingya tersebut berinisial H, warga Labuhan Haji, Aceh Selatan. 

"Mereka diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata Ade Harianto.

Para etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu. Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta.

"Tetapi yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia," tegas Ade.

Saat ini, lanjut Ade, penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya.

"Kami berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia. Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPM tersebut sangat berat," pungkas Ade.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya