Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Dok Polda Aceh

Presisi

Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Selatan Ternyata Terkait Perdagangan Manusia

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan kapal pengangkut pengungsi Rohingnya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, dipastikan murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM). Hal tersebut diperkuat dengan penangkapan 3 terduga pelaku perdagangan manusia berinisial F (35), A (33), dan I (32). 

"Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Selasa, 22 Oktober 2024.

Joko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penemuan mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Kamis, 17 Oktober lalu. Sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang-ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji.

"Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia," terang Joko.

Menurut Joko, setelah dilakukan pendalaman, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9-12 Oktober 2024, dari cox’s bazar ke laut Andaman. Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju posisi 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.

"Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp580 juta," ujar Joko.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto. Menurutnya, pemilik kapal yang mengangkut etnis Rohingya tersebut berinisial H, warga Labuhan Haji, Aceh Selatan. 

"Mereka diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata Ade Harianto.

Para etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu. Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta.

"Tetapi yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia," tegas Ade.

Saat ini, lanjut Ade, penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya.

"Kami berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia. Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPM tersebut sangat berat," pungkas Ade.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya