Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu unit mobil hingga uang tunai Rp50 juta disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari beberapa tempat yang digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2019-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sejak Rabu, 16 Oktober 2024, hingga Jumat, 18 Oktober 2024, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, 3 rumah, dan 1 kantor yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kabupaten Sidoarjo.

"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 22 Oktober 2024.


Adapun barang-barang yang disita yaitu 1 unit kendaraan mobil Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp50 juta, barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop, serta dokumen-dokumen, catatan, kwitansi, BPKB dan STNK kendaraan, dan lainnya.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk pada Desember 2022.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Dari 21 tersangka itu terdiri dari 4 tersangka sebagai pihak penerima suap, dan 17 tersangka lainnya sebagai pihak pemberi suap. Dari 4 tersangka penerima suap, terdiri dari 3 orang penyelenggara negara, dan 1 orang staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

Sejak Senin, 30 September 2024 sampai dengan Kamis, 3 Oktober 2024, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari 10 tempat itu adalah 7 unit kendaraan, terdiri dari 1 unit Alphard, 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Honda CR-V, 1 unit Toyota Innova, 1 unit Hilux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu.

Selanjutnya, jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Lalu, uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih Rp1 miliar.

Kemudian, barang bukti elektronik berupa handphone, hardisk, dan laptop. Serta dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan, dan lain sebagainya.

KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin, 8 Juli 2024 hingga Jumat, 12 Juli 2024, yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya