Berita

Luhut Binsar Pandjaitan saat menandatangani Berita Acara Pengangkatan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, disaksikan Wiranto (jas dasi hijau di belakang) yang diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, dalam acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024/Repro

Politik

Beda dengan Wiranto, Luhut Dapat Dua Jabatan di Pemerintahan Prabowo

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua pensiunan Jenderal TNI menghiasi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dua mantan Jenderal bintang 4 itu mendapat porsi tugas yang berbeda.

Jenderal (Purn) Wiranto pada pemerintahan Prabowo hanya mendapat satu jabatan, yakni Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan. 

Sementara, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat dua jabatan sekaligus dari Prabowo. Yakni, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. 


Untuk jabatan Penasihat Khusus Presiden, Luhut dilantik bersama dengan Wiranto, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Pengesahan mereka tertuang dalam Surat Keputusan Presiden nomor 140 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. 

Sementara untuk jabatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut telah dilantik bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih yang berlangsung pada Senin kemarin, 21 Oktober 2024.

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sedangkan pada periode yang sama, Wiranto menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Di masa pemerintahan Jokowi, Luhut juga mendapat perlakuan khusus karena menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Selain itu, Luhut juga diberi tanggung jawab mengemban tugas oleh Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya