Berita

Luhut Binsar Pandjaitan saat menandatangani Berita Acara Pengangkatan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, disaksikan Wiranto (jas dasi hijau di belakang) yang diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, dalam acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024/Repro

Politik

Beda dengan Wiranto, Luhut Dapat Dua Jabatan di Pemerintahan Prabowo

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua pensiunan Jenderal TNI menghiasi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dua mantan Jenderal bintang 4 itu mendapat porsi tugas yang berbeda.

Jenderal (Purn) Wiranto pada pemerintahan Prabowo hanya mendapat satu jabatan, yakni Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan. 

Sementara, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat dua jabatan sekaligus dari Prabowo. Yakni, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. 


Untuk jabatan Penasihat Khusus Presiden, Luhut dilantik bersama dengan Wiranto, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Pengesahan mereka tertuang dalam Surat Keputusan Presiden nomor 140 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. 

Sementara untuk jabatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut telah dilantik bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih yang berlangsung pada Senin kemarin, 21 Oktober 2024.

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sedangkan pada periode yang sama, Wiranto menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Di masa pemerintahan Jokowi, Luhut juga mendapat perlakuan khusus karena menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Selain itu, Luhut juga diberi tanggung jawab mengemban tugas oleh Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya