Berita

Luhut Binsar Pandjaitan saat menandatangani Berita Acara Pengangkatan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, disaksikan Wiranto (jas dasi hijau di belakang) yang diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, dalam acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024/Repro

Politik

Beda dengan Wiranto, Luhut Dapat Dua Jabatan di Pemerintahan Prabowo

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua pensiunan Jenderal TNI menghiasi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dua mantan Jenderal bintang 4 itu mendapat porsi tugas yang berbeda.

Jenderal (Purn) Wiranto pada pemerintahan Prabowo hanya mendapat satu jabatan, yakni Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan. 

Sementara, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat dua jabatan sekaligus dari Prabowo. Yakni, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. 


Untuk jabatan Penasihat Khusus Presiden, Luhut dilantik bersama dengan Wiranto, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Pengesahan mereka tertuang dalam Surat Keputusan Presiden nomor 140 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. 

Sementara untuk jabatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut telah dilantik bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih yang berlangsung pada Senin kemarin, 21 Oktober 2024.

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sedangkan pada periode yang sama, Wiranto menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Di masa pemerintahan Jokowi, Luhut juga mendapat perlakuan khusus karena menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Selain itu, Luhut juga diberi tanggung jawab mengemban tugas oleh Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya