Berita

Luhut Binsar Pandjaitan saat menandatangani Berita Acara Pengangkatan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, disaksikan Wiranto (jas dasi hijau di belakang) yang diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, dalam acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024/Repro

Politik

Beda dengan Wiranto, Luhut Dapat Dua Jabatan di Pemerintahan Prabowo

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua pensiunan Jenderal TNI menghiasi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dua mantan Jenderal bintang 4 itu mendapat porsi tugas yang berbeda.

Jenderal (Purn) Wiranto pada pemerintahan Prabowo hanya mendapat satu jabatan, yakni Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan. 

Sementara, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat dua jabatan sekaligus dari Prabowo. Yakni, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. 


Untuk jabatan Penasihat Khusus Presiden, Luhut dilantik bersama dengan Wiranto, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Pengesahan mereka tertuang dalam Surat Keputusan Presiden nomor 140 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. 

Sementara untuk jabatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut telah dilantik bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih yang berlangsung pada Senin kemarin, 21 Oktober 2024.

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sedangkan pada periode yang sama, Wiranto menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Di masa pemerintahan Jokowi, Luhut juga mendapat perlakuan khusus karena menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Selain itu, Luhut juga diberi tanggung jawab mengemban tugas oleh Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya