Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus angkat/Ist

Hukum

Guru Honorer Dipenjara karena Hukum Anak Polisi, Senator Dailami: Terapkan Restorative Justice

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus angkat bicara terkait seorang guru honorer bernama Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi gara-gara menghukum salah satu siswanya.

Supriyani ditangkap lantaran menghukum siswa berinisial D (6) yang disebut-sebut sebagai anak polisi yang bertugas di Polsek Baito.

"Polisi dapat membebaskan Supriyani melalui mekanisme restorative justice," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2024.


Dailami mengatakan, penahanan Supriyani karena menegur peserta didik yang nakal tidak sebanding dengan jasa-jasa yang telah diberikan untuk mencerdaskan anak bangsa.

"Saya merasa prihatin dengan masalah ini yang semestinya tentu bisa diselesaikan secara baik. Apalagi, Supriyani hanya merupakan guru honor yang tentu penghasilannya tidak seberapa," kata Dailami.

Dailami menjelaskan, orang tua peserta didik semestinya juga bisa bertindak arif jika memang ternyata anaknya nakal.

"Permintaan maaf Ibu Supriyani kepada orang tua murid ini tentu juga patut kita hargai. Tapi, orang tua peserta didik juga jangan malah mengambil tindakan yang menurut saya berlebihan," kata Dailami.

Ia meminta aparat penegak hukum juga dapat menilai secara jernih persoalan agar mereka yang telah berjuang untuk mendidik anak bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia tidak merasa terintimidasi.

Wakil Ketua Komite III DPD RI ini menegaskan, banyak nasib guru, terutama di daerah yang masih belum baik. Sehingga, keputusan untuk menjadi tenaga pendidik perlu mendapatkan apresiasi.

"Guru-guru di daerah ini harus kita berikan apresiasi. Mereka adalah pejuang nyata untuk Generasi Emas Indonesia 2045," demikian Dailami.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya