Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus angkat/Ist

Hukum

Guru Honorer Dipenjara karena Hukum Anak Polisi, Senator Dailami: Terapkan Restorative Justice

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus angkat bicara terkait seorang guru honorer bernama Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi gara-gara menghukum salah satu siswanya.

Supriyani ditangkap lantaran menghukum siswa berinisial D (6) yang disebut-sebut sebagai anak polisi yang bertugas di Polsek Baito.

"Polisi dapat membebaskan Supriyani melalui mekanisme restorative justice," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2024.


Dailami mengatakan, penahanan Supriyani karena menegur peserta didik yang nakal tidak sebanding dengan jasa-jasa yang telah diberikan untuk mencerdaskan anak bangsa.

"Saya merasa prihatin dengan masalah ini yang semestinya tentu bisa diselesaikan secara baik. Apalagi, Supriyani hanya merupakan guru honor yang tentu penghasilannya tidak seberapa," kata Dailami.

Dailami menjelaskan, orang tua peserta didik semestinya juga bisa bertindak arif jika memang ternyata anaknya nakal.

"Permintaan maaf Ibu Supriyani kepada orang tua murid ini tentu juga patut kita hargai. Tapi, orang tua peserta didik juga jangan malah mengambil tindakan yang menurut saya berlebihan," kata Dailami.

Ia meminta aparat penegak hukum juga dapat menilai secara jernih persoalan agar mereka yang telah berjuang untuk mendidik anak bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia tidak merasa terintimidasi.

Wakil Ketua Komite III DPD RI ini menegaskan, banyak nasib guru, terutama di daerah yang masih belum baik. Sehingga, keputusan untuk menjadi tenaga pendidik perlu mendapatkan apresiasi.

"Guru-guru di daerah ini harus kita berikan apresiasi. Mereka adalah pejuang nyata untuk Generasi Emas Indonesia 2045," demikian Dailami.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya