Berita

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Minta Pidato Prabowo tentang Kedaulatan Energi Direalisasikan secara Nyata

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar, memuji pidato Presiden Prabowo Subianto pascapelantikan sebagai Presiden RI yang menyinggung kedaulatan energi nasional. Menurutnya, Indonesia memang harus swasembada energi, apalagi di tengah situasi geopolitik yang masih tidak menentu. 

"Yang menarik buat saya adalah saat Prabowo menutup pidatonya dengan teriakan merdeka tiga kali. Setelah di balas 'merdeka' oleh sebagian hadirin, Prabowo bergumam 'bahwa yang tidak teriak merdeka tidak patriotik!" kata Gunhar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun, pidato Presiden Prabowo yang berapi-api tersebut, menurut Gunhar, harus dilaksanakan pada tataran nyata.


"Prabowo adalah sosok pemimpin patriotik, yang seharusnya ditandai (oleh) satunya antara kata dan perbuatan, demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat," tuturnya.

Gunhar menambahkan, realisasi dari kedaulatan energi nasional, dalam kebijakan nyata salah satunya terkait dengan kasus divestasi PT Vale Indonesia. 

Menurutnya, divestasi saham yang dilakukan terhadap PT Vale Indonesia Tbk (INCO) beberapa waktu lalu, belum menggambarkan kedaulatan energi nasional. 

"Lantaran divestasi yang membuat Indonesia yang diwakili MIND ID hanya memperoleh saham keseluruhan sebesar 34 persen. Jumlah itu belum menggambarkan kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya," jelasnya.

Politikus PDIP ini pun menganggap bahwa keputusan divestasi PT Vale itu, merupakan kado pahit di masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi untuk rakyat Indonesia. Untuk itu, Gunhar meminta kebijakan tersebut dievaluasi. 

"Jika memang pemerintahan Presiden Prabowo ingin mengendalikan kedaulatan energi nasional, sebaiknya divestasi tersebut dievaluasi kembali," katanya.

Ditegaskan Gunhar, DPR pada dasarnya mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjalankan kedaulatan atas kekayaan alamnya, yang dikandung di dalam perut bumi Indonesia. 

"Sebagai pelaksanaan Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam bangsa ini sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya