Berita

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Minta Pidato Prabowo tentang Kedaulatan Energi Direalisasikan secara Nyata

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar, memuji pidato Presiden Prabowo Subianto pascapelantikan sebagai Presiden RI yang menyinggung kedaulatan energi nasional. Menurutnya, Indonesia memang harus swasembada energi, apalagi di tengah situasi geopolitik yang masih tidak menentu. 

"Yang menarik buat saya adalah saat Prabowo menutup pidatonya dengan teriakan merdeka tiga kali. Setelah di balas 'merdeka' oleh sebagian hadirin, Prabowo bergumam 'bahwa yang tidak teriak merdeka tidak patriotik!" kata Gunhar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun, pidato Presiden Prabowo yang berapi-api tersebut, menurut Gunhar, harus dilaksanakan pada tataran nyata.


"Prabowo adalah sosok pemimpin patriotik, yang seharusnya ditandai (oleh) satunya antara kata dan perbuatan, demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat," tuturnya.

Gunhar menambahkan, realisasi dari kedaulatan energi nasional, dalam kebijakan nyata salah satunya terkait dengan kasus divestasi PT Vale Indonesia. 

Menurutnya, divestasi saham yang dilakukan terhadap PT Vale Indonesia Tbk (INCO) beberapa waktu lalu, belum menggambarkan kedaulatan energi nasional. 

"Lantaran divestasi yang membuat Indonesia yang diwakili MIND ID hanya memperoleh saham keseluruhan sebesar 34 persen. Jumlah itu belum menggambarkan kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya," jelasnya.

Politikus PDIP ini pun menganggap bahwa keputusan divestasi PT Vale itu, merupakan kado pahit di masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi untuk rakyat Indonesia. Untuk itu, Gunhar meminta kebijakan tersebut dievaluasi. 

"Jika memang pemerintahan Presiden Prabowo ingin mengendalikan kedaulatan energi nasional, sebaiknya divestasi tersebut dievaluasi kembali," katanya.

Ditegaskan Gunhar, DPR pada dasarnya mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjalankan kedaulatan atas kekayaan alamnya, yang dikandung di dalam perut bumi Indonesia. 

"Sebagai pelaksanaan Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam bangsa ini sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya