Berita

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Minta Pidato Prabowo tentang Kedaulatan Energi Direalisasikan secara Nyata

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar, memuji pidato Presiden Prabowo Subianto pascapelantikan sebagai Presiden RI yang menyinggung kedaulatan energi nasional. Menurutnya, Indonesia memang harus swasembada energi, apalagi di tengah situasi geopolitik yang masih tidak menentu. 

"Yang menarik buat saya adalah saat Prabowo menutup pidatonya dengan teriakan merdeka tiga kali. Setelah di balas 'merdeka' oleh sebagian hadirin, Prabowo bergumam 'bahwa yang tidak teriak merdeka tidak patriotik!" kata Gunhar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun, pidato Presiden Prabowo yang berapi-api tersebut, menurut Gunhar, harus dilaksanakan pada tataran nyata.


"Prabowo adalah sosok pemimpin patriotik, yang seharusnya ditandai (oleh) satunya antara kata dan perbuatan, demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat," tuturnya.

Gunhar menambahkan, realisasi dari kedaulatan energi nasional, dalam kebijakan nyata salah satunya terkait dengan kasus divestasi PT Vale Indonesia. 

Menurutnya, divestasi saham yang dilakukan terhadap PT Vale Indonesia Tbk (INCO) beberapa waktu lalu, belum menggambarkan kedaulatan energi nasional. 

"Lantaran divestasi yang membuat Indonesia yang diwakili MIND ID hanya memperoleh saham keseluruhan sebesar 34 persen. Jumlah itu belum menggambarkan kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya," jelasnya.

Politikus PDIP ini pun menganggap bahwa keputusan divestasi PT Vale itu, merupakan kado pahit di masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi untuk rakyat Indonesia. Untuk itu, Gunhar meminta kebijakan tersebut dievaluasi. 

"Jika memang pemerintahan Presiden Prabowo ingin mengendalikan kedaulatan energi nasional, sebaiknya divestasi tersebut dievaluasi kembali," katanya.

Ditegaskan Gunhar, DPR pada dasarnya mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjalankan kedaulatan atas kekayaan alamnya, yang dikandung di dalam perut bumi Indonesia. 

"Sebagai pelaksanaan Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam bangsa ini sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya