Berita

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Minta Pidato Prabowo tentang Kedaulatan Energi Direalisasikan secara Nyata

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar, memuji pidato Presiden Prabowo Subianto pascapelantikan sebagai Presiden RI yang menyinggung kedaulatan energi nasional. Menurutnya, Indonesia memang harus swasembada energi, apalagi di tengah situasi geopolitik yang masih tidak menentu. 

"Yang menarik buat saya adalah saat Prabowo menutup pidatonya dengan teriakan merdeka tiga kali. Setelah di balas 'merdeka' oleh sebagian hadirin, Prabowo bergumam 'bahwa yang tidak teriak merdeka tidak patriotik!" kata Gunhar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun, pidato Presiden Prabowo yang berapi-api tersebut, menurut Gunhar, harus dilaksanakan pada tataran nyata.


"Prabowo adalah sosok pemimpin patriotik, yang seharusnya ditandai (oleh) satunya antara kata dan perbuatan, demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat," tuturnya.

Gunhar menambahkan, realisasi dari kedaulatan energi nasional, dalam kebijakan nyata salah satunya terkait dengan kasus divestasi PT Vale Indonesia. 

Menurutnya, divestasi saham yang dilakukan terhadap PT Vale Indonesia Tbk (INCO) beberapa waktu lalu, belum menggambarkan kedaulatan energi nasional. 

"Lantaran divestasi yang membuat Indonesia yang diwakili MIND ID hanya memperoleh saham keseluruhan sebesar 34 persen. Jumlah itu belum menggambarkan kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya," jelasnya.

Politikus PDIP ini pun menganggap bahwa keputusan divestasi PT Vale itu, merupakan kado pahit di masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi untuk rakyat Indonesia. Untuk itu, Gunhar meminta kebijakan tersebut dievaluasi. 

"Jika memang pemerintahan Presiden Prabowo ingin mengendalikan kedaulatan energi nasional, sebaiknya divestasi tersebut dievaluasi kembali," katanya.

Ditegaskan Gunhar, DPR pada dasarnya mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjalankan kedaulatan atas kekayaan alamnya, yang dikandung di dalam perut bumi Indonesia. 

"Sebagai pelaksanaan Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam bangsa ini sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya