Berita

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Minta Pidato Prabowo tentang Kedaulatan Energi Direalisasikan secara Nyata

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar, memuji pidato Presiden Prabowo Subianto pascapelantikan sebagai Presiden RI yang menyinggung kedaulatan energi nasional. Menurutnya, Indonesia memang harus swasembada energi, apalagi di tengah situasi geopolitik yang masih tidak menentu. 

"Yang menarik buat saya adalah saat Prabowo menutup pidatonya dengan teriakan merdeka tiga kali. Setelah di balas 'merdeka' oleh sebagian hadirin, Prabowo bergumam 'bahwa yang tidak teriak merdeka tidak patriotik!" kata Gunhar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun, pidato Presiden Prabowo yang berapi-api tersebut, menurut Gunhar, harus dilaksanakan pada tataran nyata.


"Prabowo adalah sosok pemimpin patriotik, yang seharusnya ditandai (oleh) satunya antara kata dan perbuatan, demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat," tuturnya.

Gunhar menambahkan, realisasi dari kedaulatan energi nasional, dalam kebijakan nyata salah satunya terkait dengan kasus divestasi PT Vale Indonesia. 

Menurutnya, divestasi saham yang dilakukan terhadap PT Vale Indonesia Tbk (INCO) beberapa waktu lalu, belum menggambarkan kedaulatan energi nasional. 

"Lantaran divestasi yang membuat Indonesia yang diwakili MIND ID hanya memperoleh saham keseluruhan sebesar 34 persen. Jumlah itu belum menggambarkan kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya," jelasnya.

Politikus PDIP ini pun menganggap bahwa keputusan divestasi PT Vale itu, merupakan kado pahit di masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi untuk rakyat Indonesia. Untuk itu, Gunhar meminta kebijakan tersebut dievaluasi. 

"Jika memang pemerintahan Presiden Prabowo ingin mengendalikan kedaulatan energi nasional, sebaiknya divestasi tersebut dievaluasi kembali," katanya.

Ditegaskan Gunhar, DPR pada dasarnya mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menjalankan kedaulatan atas kekayaan alamnya, yang dikandung di dalam perut bumi Indonesia. 

"Sebagai pelaksanaan Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam bangsa ini sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya