Berita

Presiden Prabowo Subianto melantik Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Negara, Senin, 21 Oktober 2024/Istimewa

Politik

Jadi Menko Era Prabowo, Cak Imin Janji Jalankan Tugas dengan Serius

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, akan serius menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih.

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu bersama puluhan menteri lainnya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin pagi tadi, 21 Oktober 2024.

"Tugas ini tentu penting dan harus saya jalankan dengan serius," kata Cak Imin seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram pribadinya, Senin, 21 Oktober 2024.


Adapun Kemenko Pemberdayaan Masyarakat membawahi beberapa kementerian dan lembaga. Seperti Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.

Selain itu, lembaga-lembaga lain yang berhubungan dengan pemberdayaan institusi maupun individu juga berada dalam koordinasi Kemenko ini.

"Saya mohon doa restu seluruh masyarakat, para kiai, para ulama, agar tugas yang berat ini bisa saya laksanakan dengan sukses dan lancar," tandas mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Perjalanan politik Muhaimin Iskandar selalu menarik perhatian. Pada Pilpres 2024 lalu, Cak Imin ikut berkontestasi dengan menjadi Cawapres pendamping Anies Baswedan. 

Pasangan yang diusung Koalisi Perubahan ini pun menjadi saingan kuat Prabowo yang menggandeng putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Tak lama usai gagal menjadi pemenang Pilpres, Cak Imin bermanuver dengan menyatakan dukungannya kepada  Prabowo Subianto. Bahkan dia tegas menyatakan siap membantu pemerintahan mendatang.

Usaha tersebut tampaknya berbuah manis. Walau sempat bersaing di Pilpres, Muhaimin Iskandar tetap dilirik Prabowo masuk dalam kabinet, bahkan mendapat posisi Menko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya