Berita

Presiden Prabowo Subianto melantik Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Negara, Senin, 21 Oktober 2024/Istimewa

Politik

Jadi Menko Era Prabowo, Cak Imin Janji Jalankan Tugas dengan Serius

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, akan serius menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih.

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu bersama puluhan menteri lainnya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin pagi tadi, 21 Oktober 2024.

"Tugas ini tentu penting dan harus saya jalankan dengan serius," kata Cak Imin seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram pribadinya, Senin, 21 Oktober 2024.


Adapun Kemenko Pemberdayaan Masyarakat membawahi beberapa kementerian dan lembaga. Seperti Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.

Selain itu, lembaga-lembaga lain yang berhubungan dengan pemberdayaan institusi maupun individu juga berada dalam koordinasi Kemenko ini.

"Saya mohon doa restu seluruh masyarakat, para kiai, para ulama, agar tugas yang berat ini bisa saya laksanakan dengan sukses dan lancar," tandas mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Perjalanan politik Muhaimin Iskandar selalu menarik perhatian. Pada Pilpres 2024 lalu, Cak Imin ikut berkontestasi dengan menjadi Cawapres pendamping Anies Baswedan. 

Pasangan yang diusung Koalisi Perubahan ini pun menjadi saingan kuat Prabowo yang menggandeng putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Tak lama usai gagal menjadi pemenang Pilpres, Cak Imin bermanuver dengan menyatakan dukungannya kepada  Prabowo Subianto. Bahkan dia tegas menyatakan siap membantu pemerintahan mendatang.

Usaha tersebut tampaknya berbuah manis. Walau sempat bersaing di Pilpres, Muhaimin Iskandar tetap dilirik Prabowo masuk dalam kabinet, bahkan mendapat posisi Menko.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya