Berita

nggota DPR Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Prabowo Didorong Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 05:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto didorong membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA). 

OPDA nantinya akan berperan sebagai garda terdepan dalam mengawasi badan-badan publik, baik korporasi, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, organisasi maupun kementerian dan lembaga dalam perlindungan data pribadi. 

"OPDA juga akan melakukan upaya preventif melalui pengawasan dan mitigasi risiko agar data pribadi masyarakat dapat dilindungi secara optimal," kata Anggota DPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya yang dikutip Senin, 21 Oktober 2024.
 

 

Dasar hukum pembentukan OPDA diatur dalam Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah resmi berlaku tanggal 17 Oktober 2024, setelah masa transisi dua tahun berakhir. 

Pasal 58 UU PDP mewajibkan pemerintah membentuk OPDA untuk memastikan perlindungan data pribadi secara efektif. 

OPDA bertugas mengawasi pelaksanaan perlindungan data pribadi oleh pengendali termasuk prosesor data, memberikan rekomendasi kebijakan, dan menegakkan sanksi terhadap pelanggaran regulasi. 

"Pasal 59 dan 60 UU PDP menjabarkan wewenang OPDA," kata Bamsoet.

Termasuk menyusun kebijakan nasional terkait perlindungan data pribadi, mengawasi kepatuhan pengendali dan prosesor data, menerima pengaduan, menyelesaikan sengketa, serta memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Bamsoet menegaskan, OPDA harus kuat, independen, bebas dari konflik kepentingan, serta dipimpin oleh sosok yang menguasai regulasi perlindungan data pribadi, memahami transformasi digital dan memiliki integritas tinggi. 

Karena OPDA memiliki kewenangan memberikan sanksi maksimal 2 persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran yang dilakukan oleh pengendali data pribadi. 

"OPDA harus mendorong pengendali data memenuhi standar perlindungan data pribadi sehingga menjadi upaya preventif," kata Bamsoet.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya