Berita

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy/Ist

Politik

Lewat Reses, DPRD Kota Bogor Gerilya Tampung Aspirasi

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 01:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPRD Kota Bogor memulai masa reses perdananya di masa sidang kesatu tahun sidang 2024 selama tiga hari terhitung sejak Rabu, 16 Oktober 2024 hingga Jumat, 18 Oktober 2024.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengatakan, masa reses selama tiga hari ini dimanfaatkan seluruh anggota DPRD Kota Bogor untuk menampung aspirasi warga dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

"Para anggota DPRD Kota Bogor diberikan waktu selama tiga hari untuk bergerilya menampung aspirasi warga dari masing-masing dapil yang nantinya akan dijadikan landasan bagi kami untuk menentukan kebijakan ke depan," kata Rusli dikutip Senin, 21 Oktober 2024.


Masa reses ini juga dijadikan ajang bagi anggota DPRD Kota Bogor untuk memberikan pendidikan politik dan sosialisasi kebijakan yang sudah ada.

Salah satunya adalah soal program penebusan ijazah yang diketahui sampai saat ini masih minim penyerapan anggarannya. 

Hal tersebut dikarenakan pihak sekolah masih belum mendaftarkan calon penerima bantuan kedalam sistem aplikasi Sahabat.

"Sosialisasi program dan kebijakan yang bisa dimanfaatkan oleh warga harus turut disosialisasikan oleh para anggota DPRD Kota Bogor," kata Rusli.

Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mungkin belum disosialisasikan secara maksimal oleh pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor, nantinya hasil reses akan dilaporkan oleh masing-masing anggota DPRD Kota Bogor dan disampaikan dalam rapat paripurna.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya