Berita

Ilustrasi/Net

Politik

MAKI Sambut Langkah Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, terkait penyelidikan dan penanganan kasus dugaan korupsi pelaksanaan reklamasi tambang batu bara dan pemanfaatan lahan transmigrasi sudah tepat.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan di Kaltim sangat penting.

"Saya mendukung penuh langkah-langkah yang memperhatikan kepentingan Kalimantan agar tidak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak direklamasi," ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024.


Dikatakan Boyamin, perusahaan tambang telah menempatkan jaminan reklamasi di bank, dengan banyak di antaranya mengabaikan kewajiban tersebut setelah menghentikan operasi mereka.

Menurutnya, sekalipun perusahaan tambang itu kabur dari tanggung jawab, masih ada sisa dana yang bisa digunakan. Tapi sayangnya itu tidak dijalankan.

Dia khawatir ada penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang terlibat. Baik oleh pemerintah maupun perusahaan.

“Kemarin kan sudah ada penyelidikan, penggeledahan dan kami minta ini dikembangkan. Kami bukan hanya akan mengawasi, tetapi juga mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menyelesaikan semua ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin menekankan bahwa tanpa adanya tindakan tegas dalam reklamasi, bisa jadi ada kolusi antara pengusaha dan penguasa.

“Kalau hanya jadi penonton tidak masalah, tapi jangan sampai ditinggalkan oleh hal-hal buruk. Masyarakat yang tidak mendapat manfaat malah terpaksa menjadi saksi kerusakan yang ditimbulkan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya