Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, terkait penyelidikan dan penanganan kasus dugaan korupsi pelaksanaan reklamasi tambang batu bara dan pemanfaatan lahan transmigrasi sudah tepat.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan di Kaltim sangat penting.
"Saya mendukung penuh langkah-langkah yang memperhatikan kepentingan Kalimantan agar tidak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak direklamasi," ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024.
Dikatakan Boyamin, perusahaan tambang telah menempatkan jaminan reklamasi di bank, dengan banyak di antaranya mengabaikan kewajiban tersebut setelah menghentikan operasi mereka.
Menurutnya, sekalipun perusahaan tambang itu kabur dari tanggung jawab, masih ada sisa dana yang bisa digunakan. Tapi sayangnya itu tidak dijalankan.
Dia khawatir ada penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang terlibat. Baik oleh pemerintah maupun perusahaan.
“Kemarin kan sudah ada penyelidikan, penggeledahan dan kami minta ini dikembangkan. Kami bukan hanya akan mengawasi, tetapi juga mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menyelesaikan semua ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Boyamin menekankan bahwa tanpa adanya tindakan tegas dalam reklamasi, bisa jadi ada kolusi antara pengusaha dan penguasa.
“Kalau hanya jadi penonton tidak masalah, tapi jangan sampai ditinggalkan oleh hal-hal buruk. Masyarakat yang tidak mendapat manfaat malah terpaksa menjadi saksi kerusakan yang ditimbulkan,” tandasnya.