Berita

Ilustrasi/Net

Politik

MAKI Sambut Langkah Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, terkait penyelidikan dan penanganan kasus dugaan korupsi pelaksanaan reklamasi tambang batu bara dan pemanfaatan lahan transmigrasi sudah tepat.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, menjaga kelestarian lingkungan di Kaltim sangat penting.

"Saya mendukung penuh langkah-langkah yang memperhatikan kepentingan Kalimantan agar tidak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak direklamasi," ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024.


Dikatakan Boyamin, perusahaan tambang telah menempatkan jaminan reklamasi di bank, dengan banyak di antaranya mengabaikan kewajiban tersebut setelah menghentikan operasi mereka.

Menurutnya, sekalipun perusahaan tambang itu kabur dari tanggung jawab, masih ada sisa dana yang bisa digunakan. Tapi sayangnya itu tidak dijalankan.

Dia khawatir ada penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang terlibat. Baik oleh pemerintah maupun perusahaan.

“Kemarin kan sudah ada penyelidikan, penggeledahan dan kami minta ini dikembangkan. Kami bukan hanya akan mengawasi, tetapi juga mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menyelesaikan semua ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin menekankan bahwa tanpa adanya tindakan tegas dalam reklamasi, bisa jadi ada kolusi antara pengusaha dan penguasa.

“Kalau hanya jadi penonton tidak masalah, tapi jangan sampai ditinggalkan oleh hal-hal buruk. Masyarakat yang tidak mendapat manfaat malah terpaksa menjadi saksi kerusakan yang ditimbulkan,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya