Berita

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna/RMOLAceh

Nusantara

Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Selatan Harus Segera Diselamatkan

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 02:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna, mendesak pemerintah untuk segera melakukan operasi penyelamatan terhadap kapal yang diduga mengangkut pengungsi Rohingya. Kapal tersebut dilaporkan dalam kondisi darurat dan terombang-ambing di perairan Aceh Selatan.

"Berdasarkan laporan awal yang kami terima, terdapat satu penumpang kapal yang telah meninggal dunia," ungkap Azharul Husna dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Husna menjelaskan, posisi kapal hingga saat ini masih belum dapat dipastikan. Namun, berdasarkan informasi sementara, kapal tersebut diperkirakan berada di sekitar perairan Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Husna, kondisi para pengungsi yang terlantar di tengah laut menimbulkan keprihatinan mendalam. Mereka diperkirakan menghadapi kondisi yang semakin memburuk akibat terombang-ambing dalam waktu yang cukup lama.

KontraS Aceh pun mendesak semua pihak terkait, terutama pemerintah, untuk segera bertindak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. 

Pasal 5 hingga 11 dalam peraturan tersebut secara jelas mengatur kewajiban pemerintah untuk melakukan pencarian dan pertolongan pertama terhadap para pengungsi.

"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk proaktif dalam mengidentifikasi dan merespons situasi darurat ini," tegas Husna.

Selain itu, KontraS Aceh juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada nelayan setempat yang mungkin terlibat dalam upaya penyelamatan. Peran nelayan dalam situasi seperti ini sangat krusial, dan mereka harus mendapatkan jaminan keamanan.

"Kami mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan yang memadai kepada nelayan yang memberikan pertolongan kepada para pengungsi," tutup Husna.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya