Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Program Beli Rumah Bebas Pajak Dilanjutkan Sampai Akhir Tahun 2024

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN)100 persen untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipastikan diperpanjang hingga akhir tahun Desember 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan untuk memperkuat sektor perumahan dalam negeri.

"Penguatan insentif fiskal untuk sektor perumahan, dalam hal ini APBN, kembali melakukan relaksasi PPN yang ditanggung pemerintah atau DTP PPN untuk sektor perumahan yang tadinya hanya 50 persen dari harga beli rumah, sekarang ditanggung pemerintahnya adalah 100 persen sampai dengan akhir 2024," kata Sri dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.


Di sisi lain, pemerintah, kata Sri Mulyani juga telah menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit. 

Hal ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.

"Ini kita harapkan akan menjaga stimulasi kebijakan tersebut, tentu dalam rangka untuk memberikan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah," tuturnya.

Menurut bendahara negara itu, sektor konstruksi perumahan memberikan multiplier efek yang cukup besar sehingga pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga.

Kebijakan pembebasan pajak ini berlaku atas harga jual rumah paling tinggi Rp5 miliar. 
Gratis pajak 100 persen diberikan untuk pembelian rumah telah diperpanjang sejak 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya