Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Program Beli Rumah Bebas Pajak Dilanjutkan Sampai Akhir Tahun 2024

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN)100 persen untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipastikan diperpanjang hingga akhir tahun Desember 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan untuk memperkuat sektor perumahan dalam negeri.

"Penguatan insentif fiskal untuk sektor perumahan, dalam hal ini APBN, kembali melakukan relaksasi PPN yang ditanggung pemerintah atau DTP PPN untuk sektor perumahan yang tadinya hanya 50 persen dari harga beli rumah, sekarang ditanggung pemerintahnya adalah 100 persen sampai dengan akhir 2024," kata Sri dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.


Di sisi lain, pemerintah, kata Sri Mulyani juga telah menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit. 

Hal ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.

"Ini kita harapkan akan menjaga stimulasi kebijakan tersebut, tentu dalam rangka untuk memberikan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah," tuturnya.

Menurut bendahara negara itu, sektor konstruksi perumahan memberikan multiplier efek yang cukup besar sehingga pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga.

Kebijakan pembebasan pajak ini berlaku atas harga jual rumah paling tinggi Rp5 miliar. 
Gratis pajak 100 persen diberikan untuk pembelian rumah telah diperpanjang sejak 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya