Berita

Ilustrasi/RMOL.id

Bisnis

Kemenparekraf Minta Pemda Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan agar mewujudkan program ekonomi biru, hijau dan sirkular, atau Blue Green and Circular Economy (BGCE). Hal ini agar dapat menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani menekankan pentingnya menata kelola pariwisata berbasis Blue Green and Circular Economy oleh pemda agar menciptakan destinasi wisata yang berkualitas untuk keberlanjutan ekonomi.

Kebijakan atau program BGCE ini bertujuan untuk pengurangan emisi karbon, pelestarian sumber daya alam, budaya, serta tradisi lokal.


Sementara di sektor ekonomi kreatifnya, pengembangan didasarkan pada ruang kreativitas, inovasi, serta penguatan kekayaan intelektual.

Ia juga menjelaskan bahwa program BGCE ini bukanlah program jangka pendek melainkan jangka panjang. 

Menurutnya, program ini kelak akan dilanjutkan oleh pemerintah baru. 

Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam mengeksplorasi praktik terbaik. Khususnya dalam melakukan dekarbonisasi dan aksi iklim di sektor pariwisata, serta tanggung jawab yang kuat terhadap keberlanjutan dan ketahanan iklim.

"Jadi saat ini untuk market di internasional sendiri sudah menerapkan aspek-aspek keberlanjutan ini. Jadi kalau kita tidak bergerak ke arah sana, maka kita akan kehilangan market wisatawan," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya