Berita

Penanaman pohon secara simbolis oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said./Humas Kemenag

Nusantara

Sambut Hari Santri, 41 Ribu Pesantren Galakkan Aksi Tanam 50.600 Pohon

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 50 pohon ditanam di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat 18 Oktober 2034.

Penanaman pohon ini merupakan bagian dari penanaman 50.600 pohon di berbagai pesantren di Jabodetabek yang juga rangakaian salah satu side event rangkaian peringatan Hari Santri 2024. 

"Di Indonesia ini apapun saja ditanam bisa tumbuh, sehingga relatif tidak sulit ide ini diwujudkan," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said dalam keterangan resmi pada Jumat, 18 Oktober 2024.


Lanjut Basnang, gagasan ini dipilih karena selaras dengan kampanye Pesantren Hijau yang sudah digelar beberapa waktu yang lalu di seluruh Indonesia.

Pesantren Hijau sendiri merupakan program yang dilakukan oleh pondok untuk menjaga kelestarian lingkungan dan juga memperkuat kepedulian santri terhadap lingkungan dan membiasakan mereka berperilaku dan berpola hidup sehat.

Gerakan Pesantren Hijau sebelumnya telah diinisiasi oleh Lazisnu, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU serta asosiasi pondok pesantren Nahdlatul Ulama atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). 

Menuju Hari Santri, sejumlah 50.600 pohon yang ditanam di berbagai pesantren di Jabodetabek adalah hibah dari Dinas Kehutanan dan Pertamanan DKI Jakarta. 

Sementara di Indonesia ini ada 41 ribu pesantren, sehingga bila dijadikan gerakan masif, maka akan signifikan membantu mengurangi karbon. 

Di kesempatan yang sama, pengasuh Ponpes Al-Hamid, K.H. Lukman Hakim Hamid mengatakan, pihaknya setuju dengan gagasan konservasi ini.

"Saya sangat bersyukur gerakan pesantren hijau dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah. Semoga kami dapat menjalankan dan mengembangkan program ini di pesantren kami,” ungkapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya