Berita

Penanaman pohon secara simbolis oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said./Humas Kemenag

Nusantara

Sambut Hari Santri, 41 Ribu Pesantren Galakkan Aksi Tanam 50.600 Pohon

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 50 pohon ditanam di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat 18 Oktober 2034.

Penanaman pohon ini merupakan bagian dari penanaman 50.600 pohon di berbagai pesantren di Jabodetabek yang juga rangakaian salah satu side event rangkaian peringatan Hari Santri 2024. 

"Di Indonesia ini apapun saja ditanam bisa tumbuh, sehingga relatif tidak sulit ide ini diwujudkan," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said dalam keterangan resmi pada Jumat, 18 Oktober 2024.


Lanjut Basnang, gagasan ini dipilih karena selaras dengan kampanye Pesantren Hijau yang sudah digelar beberapa waktu yang lalu di seluruh Indonesia.

Pesantren Hijau sendiri merupakan program yang dilakukan oleh pondok untuk menjaga kelestarian lingkungan dan juga memperkuat kepedulian santri terhadap lingkungan dan membiasakan mereka berperilaku dan berpola hidup sehat.

Gerakan Pesantren Hijau sebelumnya telah diinisiasi oleh Lazisnu, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU serta asosiasi pondok pesantren Nahdlatul Ulama atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). 

Menuju Hari Santri, sejumlah 50.600 pohon yang ditanam di berbagai pesantren di Jabodetabek adalah hibah dari Dinas Kehutanan dan Pertamanan DKI Jakarta. 

Sementara di Indonesia ini ada 41 ribu pesantren, sehingga bila dijadikan gerakan masif, maka akan signifikan membantu mengurangi karbon. 

Di kesempatan yang sama, pengasuh Ponpes Al-Hamid, K.H. Lukman Hakim Hamid mengatakan, pihaknya setuju dengan gagasan konservasi ini.

"Saya sangat bersyukur gerakan pesantren hijau dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah. Semoga kami dapat menjalankan dan mengembangkan program ini di pesantren kami,” ungkapnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya