Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal (TNI) Agus Subianto/RMOL

Presisi

Ini Penjelasan Kapolri Soal 3 Direktorat di Kortastipikor

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 20:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Susunan Direktorat dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri baru saja dibentuk.

Akan ada tiga Direktorat di Kortastipikor Polri yang mempunyai tugas untuk menyelidiki tindak pidana korupsi sampai dengan penyitaan aset hasil korupsi.

"Direktorat Pencegahan, kemudian Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Oktober 2024.


Masih kata Sigit, Kortastipikor nantinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait soal penanganan tindak pidana tersebut.

Salah satunya, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

"Upaya Polri untuk bersama-sama dengan instansi yang lain dalam hal ini KPK dan Kejaksaan untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 yang diteken pada 15 Oktober 2024.

Dalam salinan Perpres, terdapat sejumlah tugas yang diemban oleh korps ini, yang tercantum dalam pasal 20A. Diantaranya membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi," demikian bunyi pasal 20A ayat (2).

Struktur:

1. Kortastipidkor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang disingkat Kakortastipidkor, dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

2. Kakortastipidkor akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor, yang disingkat Wakakortastipidkor.

3. Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya