Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor Sampaikan Pandangan RAPBD 2025

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, diminta untuk menggenjot pendapatan daerah dari berbagai sumber seperti optimalisasi pajak restoran, hotel, dan hiburan guna mengeliminasi adanya potensi defisit anggaran.

Desakan itu disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor dalam pandangan umum (PU) terhadap agenda rapat Paripurna yakni Penyampaian RAPBD 2025 dan rencana pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hal ini adalah cara yang baik untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” kata Jurubicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah dalam keterangannya, Jumat, 18 Oktober 2024.


Zakiyah juga turut menyampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyoroti perihal penurunan belanja sosial dan belanja hibah sebesar sekitar 35,29 persen pada RAPBD 2025.

Sehingga, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Pemkot Bogor untuk mengevaluasi kembali besaran anggaran dalam RAPDB 2025.

Di samping itu, lanjutnya, terkait anggaran untuk sektor pendidikan diketahui belum menyentuh angka 20 persen dari porsi APBD 2025. Sehingga hal ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Belanja pada Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan hanya menyentuh angka 19,859 persen dari seluruh total nilai belanja Pemerintah Kota Bogor pada Rancangan APBD Tahun 2025," tuturnya.

"Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan kebijakan Mandatory Spending yang diatur pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” jelasnya.

Poin-poin lainnya yang disampaikan Zakiyah berkaitan dengan sosialisasi program padat karya, penataan secara sistematika untuk pembiayaan angkutan umum, prioritas penganggaran untuk program yang belum rampung di 2024.

Serta pengentasan kemiskinan, penempatan ASN sesuai dengan keahlian berdasarkan sistem merit dan pembayaran cicilan pokok utang Perumda Tirta Pakuan dan PEN Daerah Kota Bogor.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya