Berita

Dewan Pers/ist

Politik

TikTok dan Meta Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah menggelar diskusi bersama perusahaan platform digital guna menyikapi keluarnya Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kedua platform digital dimaksud adalah Meta Indonesia dan TikTok Indonesia. Adapun diskusi keduanya digelar di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 30 September 2024 dan Kamis, 10 Oktober 2024.

“Dalam diskusi, terungkap Meta maupun TikTok sudah memiliki program untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Suprapto Sastro Atmojo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Oktober 2024.


Suprapto menyebut, dua perusahaan platform digital tersebut juga siap bekerja sama dengan Komite terkait pelatihan jurnalistik maupun program lain untuk melindungi ruang publik agar lebih banyak diwarnai konten-konten berkualitas.

Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid mengklaim, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media agar komunitas pers dapat memanfaatkan platform untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik.

“Kami memiliki mekanisme mengatasi pelaporan konten-konten misinformation dan disinformation yang cepat. Bahkan pada kuartal pertama 2024, kami sudah bisa men-takedown 99 persen konten melanggar,” kata Faris.

Sementara itu, Head of Public Policy Indonesia at Meta, Berni Moestafa juga mengungkap kerja sama serupa bersama perusahaan media. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam pelatihan dan berbagai fitur monetisasi di akun-akun perusahaan media yang dapat diaktifkan secara mandiri.

“Kami siap untuk diskusi lebih lanjut untuk membuka bentuk kolaborasi Meta dengan publishers yang ada di Indonesia,” ujar Berni.

Di sisi lain, Komite mengingatkan kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Pasal 5 Perpres 32/2024 berbunyi: Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:

1. Tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai UU Pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan perusahaan platform digital
2. Memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers
3. Memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital
4. Melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab
5. Memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan
6. Bekerja sama dengan perusahaan pers.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya