Berita

Kapal MV Yang Cheng 6/Net

Nusantara

KKP Harus Usut Tuntas Pencurian Pasir Laut di Kepri

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan pencurian pasir laut yang dilakukan oleh kapal MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, dan ditangkap oleh kapal patroli Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian dan Kelautan (PSDKP KKP) pada 9 Oktober 2024 lalu menunjukan tingginya tingkat kerawanan di laut Indonesia.

Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Ditjen PSDKP untuk melihat dugaan pelanggaran atau pidana yang merugikan pemerintah Indonesia.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengusut tuntas dan transparan dugaan pencurian pasir laut dan potensi pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh kedua kapal dredger tersebut.


Direktur Program DFW Indonesia, Imam Trihatmadja mengatakan pihaknya mengapresiasi dan sekaligus prihatin atas dugaan pelanggaran kedua kapal tersebut yang beroperasi di perairan Indonesia tanpa dokumen pelayaran, apalagi sampai melakukan operasi penyedotan pasir laut tanpa izin di laut Indonesia.

“Pertama, kami mengapresiasi langkah tegas Ditjen PSDKP yang langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun yang ditangkap secara terpisah di perairan Batam dan Karimun, provinsi Kepulauan Riau,” kata Imam dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 18 Oktober 2024.

Jika benar telah dipantau sejak lama, penangkapan ini merupakan langkah serius dari pemerintah untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian pasir.

Namun demikian, Imam juga mengaku prihatin karena kedua kapal tersebut wara wiri di perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen kapal yang resmi dan diduga melakukan kegiatan pengambilan pasir laut tanpa izin di wilayah perairan Indonesia.

“Tapi kemudian kami sekaligus prihatin karena kedua kapal dredger berbobot besar besar tersebut dapat beroperasi di laut Indonesia secara leluasa dan diduga telah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari otoritas keamanan laut Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, kapal MV Yang Cheng dapat menyedot pasir laut sebanyak 10.000 kubik hanya dalam waktu 9 jam.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta agar otoritas keamanan laut Indonesia agar meningkatkan patroli pengawasan di perairan Kepulauan Riau. Saat ini, aparat penegak hukum Indonesia yang mempunyai otoritas untuk melakukan operasi dan patrol di laut adalah TNI-AL, PSDKP, Bakamla, Bea Cukai dan Polairud.

“Sinergi pengawasan laut di Kepulauan Riau belum optimal sehingga nampak jika kita kebobolan,” jelas Imam.

Selanjutnya, Imam meminta jajaran Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat segera mempercepat pemeriksaan dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.

“Dugaan pencurian pasir laut di Kepulauan Riau oleh kapal asing telah berlangsung lama, tapi upaya dan tindakan hukum dari instansi penegak hukum di laut sangat minim dilakukan,” tandas Imam.

Pelanggaran ini harus diusut tuntas karena melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan Indonesia. Selain itu, jika kemudian kedua kapal tersebut terbukti melakukan pencurian pasir laut maka tentunya akan memberikan kerugian secara ekonomi, lingkungan dan sosial.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya