Berita

Kapal MV Yang Cheng 6/Net

Nusantara

KKP Harus Usut Tuntas Pencurian Pasir Laut di Kepri

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan pencurian pasir laut yang dilakukan oleh kapal MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, dan ditangkap oleh kapal patroli Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian dan Kelautan (PSDKP KKP) pada 9 Oktober 2024 lalu menunjukan tingginya tingkat kerawanan di laut Indonesia.

Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Ditjen PSDKP untuk melihat dugaan pelanggaran atau pidana yang merugikan pemerintah Indonesia.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengusut tuntas dan transparan dugaan pencurian pasir laut dan potensi pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh kedua kapal dredger tersebut.


Direktur Program DFW Indonesia, Imam Trihatmadja mengatakan pihaknya mengapresiasi dan sekaligus prihatin atas dugaan pelanggaran kedua kapal tersebut yang beroperasi di perairan Indonesia tanpa dokumen pelayaran, apalagi sampai melakukan operasi penyedotan pasir laut tanpa izin di laut Indonesia.

“Pertama, kami mengapresiasi langkah tegas Ditjen PSDKP yang langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun yang ditangkap secara terpisah di perairan Batam dan Karimun, provinsi Kepulauan Riau,” kata Imam dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 18 Oktober 2024.

Jika benar telah dipantau sejak lama, penangkapan ini merupakan langkah serius dari pemerintah untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian pasir.

Namun demikian, Imam juga mengaku prihatin karena kedua kapal tersebut wara wiri di perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen kapal yang resmi dan diduga melakukan kegiatan pengambilan pasir laut tanpa izin di wilayah perairan Indonesia.

“Tapi kemudian kami sekaligus prihatin karena kedua kapal dredger berbobot besar besar tersebut dapat beroperasi di laut Indonesia secara leluasa dan diduga telah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari otoritas keamanan laut Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, kapal MV Yang Cheng dapat menyedot pasir laut sebanyak 10.000 kubik hanya dalam waktu 9 jam.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta agar otoritas keamanan laut Indonesia agar meningkatkan patroli pengawasan di perairan Kepulauan Riau. Saat ini, aparat penegak hukum Indonesia yang mempunyai otoritas untuk melakukan operasi dan patrol di laut adalah TNI-AL, PSDKP, Bakamla, Bea Cukai dan Polairud.

“Sinergi pengawasan laut di Kepulauan Riau belum optimal sehingga nampak jika kita kebobolan,” jelas Imam.

Selanjutnya, Imam meminta jajaran Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat segera mempercepat pemeriksaan dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.

“Dugaan pencurian pasir laut di Kepulauan Riau oleh kapal asing telah berlangsung lama, tapi upaya dan tindakan hukum dari instansi penegak hukum di laut sangat minim dilakukan,” tandas Imam.

Pelanggaran ini harus diusut tuntas karena melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan Indonesia. Selain itu, jika kemudian kedua kapal tersebut terbukti melakukan pencurian pasir laut maka tentunya akan memberikan kerugian secara ekonomi, lingkungan dan sosial.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya