Berita

Kapal MV Yang Cheng 6/Net

Nusantara

KKP Harus Usut Tuntas Pencurian Pasir Laut di Kepri

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan pencurian pasir laut yang dilakukan oleh kapal MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, dan ditangkap oleh kapal patroli Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian dan Kelautan (PSDKP KKP) pada 9 Oktober 2024 lalu menunjukan tingginya tingkat kerawanan di laut Indonesia.

Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Ditjen PSDKP untuk melihat dugaan pelanggaran atau pidana yang merugikan pemerintah Indonesia.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengusut tuntas dan transparan dugaan pencurian pasir laut dan potensi pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh kedua kapal dredger tersebut.


Direktur Program DFW Indonesia, Imam Trihatmadja mengatakan pihaknya mengapresiasi dan sekaligus prihatin atas dugaan pelanggaran kedua kapal tersebut yang beroperasi di perairan Indonesia tanpa dokumen pelayaran, apalagi sampai melakukan operasi penyedotan pasir laut tanpa izin di laut Indonesia.

“Pertama, kami mengapresiasi langkah tegas Ditjen PSDKP yang langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun yang ditangkap secara terpisah di perairan Batam dan Karimun, provinsi Kepulauan Riau,” kata Imam dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 18 Oktober 2024.

Jika benar telah dipantau sejak lama, penangkapan ini merupakan langkah serius dari pemerintah untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian pasir.

Namun demikian, Imam juga mengaku prihatin karena kedua kapal tersebut wara wiri di perairan Indonesia tanpa memiliki dokumen kapal yang resmi dan diduga melakukan kegiatan pengambilan pasir laut tanpa izin di wilayah perairan Indonesia.

“Tapi kemudian kami sekaligus prihatin karena kedua kapal dredger berbobot besar besar tersebut dapat beroperasi di laut Indonesia secara leluasa dan diduga telah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari otoritas keamanan laut Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, kapal MV Yang Cheng dapat menyedot pasir laut sebanyak 10.000 kubik hanya dalam waktu 9 jam.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta agar otoritas keamanan laut Indonesia agar meningkatkan patroli pengawasan di perairan Kepulauan Riau. Saat ini, aparat penegak hukum Indonesia yang mempunyai otoritas untuk melakukan operasi dan patrol di laut adalah TNI-AL, PSDKP, Bakamla, Bea Cukai dan Polairud.

“Sinergi pengawasan laut di Kepulauan Riau belum optimal sehingga nampak jika kita kebobolan,” jelas Imam.

Selanjutnya, Imam meminta jajaran Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat segera mempercepat pemeriksaan dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.

“Dugaan pencurian pasir laut di Kepulauan Riau oleh kapal asing telah berlangsung lama, tapi upaya dan tindakan hukum dari instansi penegak hukum di laut sangat minim dilakukan,” tandas Imam.

Pelanggaran ini harus diusut tuntas karena melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan Indonesia. Selain itu, jika kemudian kedua kapal tersebut terbukti melakukan pencurian pasir laut maka tentunya akan memberikan kerugian secara ekonomi, lingkungan dan sosial.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya