Berita

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati/RMOLAceh

Nusantara

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi korban tindak pidana, khususnya korban kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.
    
“Hak-hak korban itu sangat banyak. Jika dalam posisi sebagai korban, mereka berhak mendapatkan bantuan medis, psikologis, dan psikososial. Apalagi untuk korban kekerasan seksual dan anak, pendidikan juga harus diperhatikan,” ujar Sri Suparyati dalam kunjungannya ke Banda Aceh, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Sri mengatakan, dalam konteks hukum, korban berhak atas restitusi dari pelaku. Jika pelaku tidak mampu membayar sepenuhnya, maka yang akan menutup kekurangan pembayaran restitusi tersebut adalah dana bantuan. 


Namun, Sri mengungkapkan adanya kendala dalam inisiasi dari beberapa kementerian dan pemerintah daerah (Pemda) terkait anggaran untuk membantu korban. Misalnya, biaya pemeriksaan medis seperti tes DNA atau visum seringkali sulit diakses oleh korban karena biaya yang tinggi.

"Terutama bagi korban kekerasan seksual yang membutuhkan pemeriksaan intensif seperti penyakit menular,” ujar Sri, dikutip RMOLAceh, Kamis, 17 Oktober 2024.

Sri memberikan contoh keberhasilan Pemda Bekasi yang telah mengalokasikan anggaran khusus untuk korban tindak pidana. Pemda setempat sudah mengalokasikan anggaran untuk korban, termasuk korban kekerasan seksual dan anak. 

"Ini menjadi contoh baik yang diharapkan bisa diikuti oleh daerah lain, termasuk Pemda Aceh yang juga sudah memulai hal serupa," ujarnya.

Menurut Sri, LPSK sudah melakukan upaya koordinasi dengan beberapa kementerian dan Pemda terkait pemenuhan hak-hak korban kekerasan. Hal ini bertujuan agar hak-hak korban, baik itu medis, psikologis, dan psikososial, bisa dipenuhi secara optimal.

Lebih jauh Sri menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan Pemda dalam menangani kasus korban tindak pidana. Harus ada koordinasi dan sinergi yang kuat, agar jika ada hambatan dalam pemenuhan hak korban, dapat segera diantisipasi. 

"Apalagi dalam kasus kekerasan seksual anak, rumah sakit seringkali membutuhkan pembayaran segera, sehingga Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Pemda harus cepat bertindak," tegasnya.

LPSK, kata Ari, berharap alokasi anggaran khusus dapat segera direalisasikan di seluruh daerah untuk mendukung perlindungan hak-hak korban tindak pidana, sehingga proses pemulihan korban dapat dilakukan secara optimal dan tanpa hambatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya