Berita

Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun/Istimewa

Politik

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 03:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar melakukan walk out (WO) saat sidang paripurna dibantah Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Dirinya meninggalkan sidang saat itu karena harus menghadiri acara lain. 

"Bukan saya walk out, ndak, kan saya ada acara yang harus saya hadiri dan itu saya serahkan ke wakil pimpinan. Intinya tidak ada permasalahan terkait dengan pembentukan AKD," terang Armaya dikutip RMOLJatim, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Dia menegaskan tidak melakukan WO maupun kecewa. Karena dirinya sudah membuka rapat paripurna tersebut dan  kemudian menyerahkan kepada pimpinan DPRD yang lain. 


"Bukan kecewa bukan WO, kecuali saya enggak membuka. Itu saya membuka, setelah membaca rangkumannya saya serahkan ke wakil ketua karena saya ada acara tiba-tiba. Saya harus membagi waktu," jelasnya. 

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, dikabarkan walk out saat rapat paripurna penyusunan AKD, hingga sidang paripurna penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Madiun mengalami jalan buntu. Hal tersebut kemudian diikuti oleh seluruh fraksi Perindo pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hingga akhirnya rapat tersebut ditunda.

‘’Ada beberapa anggota yang walk out. Apalagi pak ketua ada kepentingan lain di luar. Akhirnya, total enam anggota tidak hadir,’’ kata Wakil Ketua DPRD Madiun, Istono. 

Istono kemudian memilih untuk tidak melanjutkan karena dinilai berisiko. Hingga rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda.

‘’Saya harus memimpin rapat lanjutan ini konsekuensinya berat. Wong Pak Ketua tidak ada," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya