Berita

Artis sekaligus pengusaha, Raffi Ahmad, saat memenuhi panggilan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024/RMOL

Politik

Kapasitas Raffi Ahmad Belum Cukup untuk Jadi Pembantu Prabowo

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 01:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kehadiran selebriti sekaligus pengusaha, Raffi Ahmad, di kediaman Presiden terpilih, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu mendapat sorotan. Pasalnya, selebriti yang akrab disapa Sultan Andara itu dinilai belum punya kapasitas mencukupi untuk menjadi pembantu Prabowo.

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, posisi menteri atau wakil menteri idealnya diisi sosok yang memiliki pemahaman mendalam tentang birokrasi dan pengalaman di bidang yang akan diemban.

"Kapasitas menteri atau wamen paling utama adalah memahami birokrasi, setidaknya diperlukan tokoh yang punya pengalaman organisasi, sekaligus menguasai bidang yang diemban," jelas Dedi, dikutip RMOLJabar, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dedi mengakui kalau Raffi Ahmad dikenal sebagai selebriti dan pengusaha sukses. Namun menurutnya, latar belakangnya di dunia hiburan dan bisnis, belum cukup untuk menunjukkan kapasitas dalam mengelola birokrasi pemerintahan.

Terlebih lagi, Raffi adalah salah satu anggota tim sukses Prabowo dalam pemilu lalu. Sehingga, hal ini dapat memicu spekulasi jika kalau pemanggilannya lebih dilatarbelakangi balas budi politik daripada kompetensi yang memadai.

"Besar kemungkinan, kapasitas bukan lagi menjadi pertimbangan utama, melainkan lebih pada fakta bahwa Raffi Ahmad telah membantu pemenangan dalam Pilpres," lanjut Dedi.

Dedi khawatir penunjukan sosok yang mengisi kabinet lebih didasarkan kepada balas jasa politik ketimbang kapasitas dan integritas. 

Ia menekankan pentingnya penempatan figur yang memiliki kemampuan dan pengalaman nyata dalam mengelola urusan negara.

"Tentu, ini mengkhawatirkan di mana kabinet akan diisi oleh banyak tokoh yang sekadar mendapat balasan jasa, bukan karena kapasitas dan integritas," pungkas Dedi.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya