Berita

Penyerahan bantuan donasi oleh Ketua BFLF cabang Lhokseumawe Aceh Utara, Mutia kepada ibu korban. Foto: BFLF.

Nusantara

Bocah Miskin Disiram Air Baterai, BFLF dan Juragan Bike Turun Tangan

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara bersama Sahabat Juragan Bike menyalurkan bantuan kepada dua anak korban kekerasan yang disiram air baterai oleh ayah tirinya. Insiden yang terjadi di Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 14 Oktober 2024, menyebabkan dua anak di bawah umur mengalami luka bakar serius.

“Korban, Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13), disiram air baterai oleh ayah tiri mereka, L (50), ketika mereka tengah tertidur di kamar,” kata Ketua BFLF Lhokseumawe - Aceh Utara, Mutia seperti dilansir Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOLAceh, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Akibat kejadian tersebut, kata Mutia, Nada Filza mengalami luka bakar yang cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.


Sang ibu, Zubaidah (41), yang terguncang oleh musibah ini, sempat mengeluhkan biaya perawatan yang sangat besar bagi keluarga mereka yang tergolong miskin. 

“Rumah sakit menagih Rp 12 juta, saya tidak tahu harus mencari uang dari mana," ungkap Zubaidah ketika ditemui Mutia. 

Awalnya, mereka harus dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, namun karena tidak mampu membayar, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.

Mendengar kabar tersebut, Mutia langsung menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera bergerak membantu. Dalam waktu singkat, terkumpul donasi sebesar Rp 3,2 juta yang telah diserahkan kepada keluarga korban pada 16 Oktober 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe telah mengunjungi korban dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban, BPJS, Direktur Rumah Sakit Cut Mutia, dan Ketua Perlindungan Anak. Dalam keputusan tersebut, biaya perawatan korban di Rumah Sakit Cut Mutia di gratiskan langsung oleh pihak Rumah Sakit Cut Mutia. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menanggung biaya transportasi menuju Banda Aceh.

Mutia berharap agar peristiwa tragis ini tidak terjadi lagi dan semakin banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, yang tergerak untuk membantu warga yang kurang mampu.
 
“Terima kasih kepada para donatur yang telah membantu keluarga korban. Semoga menjadi amal baik di akhirat nanti, dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Mutia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya