Berita

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr Janpatar Simamora/ISt

Politik

Dibatalkan Pada Tahap 4 Besar, Tiba-Tiba Ombudsman RI Buka Lagi Seleksi Baru

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pembatalan sepihak hasil seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahap 4 besar masih menyisakan tanda tanya. Sebab, Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih hingga saat ini belum memberikan penjelasan publik mengenai alasan pembatalan seleksi yang sempat tertunda selama setahun tersebut.

Ironisnya, ditengah pembatalan sepihak tanpa penjelasan tersebut, Ombudsman RI justru mengumumkan pembukaan kembali seleksi dimulai dari awal.

“Ini semakin tidak masuk akal. Karena publik dan peserta masih belum mendapat penjelasan yang resmi alasan pembatalan itu, namun kini dibuka pula seleksi baru. Ini kan aneh” kata pakar hukum tata negara, Janpatar Simamora kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 17 Oktober 2024.


Janpatar mengatakan dari sudut hukum administrasi, apa yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Sebab, hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi hingga memasuki tahap 4 besar merupakan mekanisme yang dibuat oleh Ombudsman RI dan semestinya harus dihormati oleh Ombudsman RI. 

“Karena itu apa pula alasan ombudsman RI tiba-tiba membatalkan seleksi yang masih berada di ranah kewenangan tim seleksi,” ujarnya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini, pembukaan kembali seleksi calon kepala perwakilan ini merupakan pelanggaran administrasi jika Ombudsman melakukannya tanpa penjelasan hukum terkait pembatalan proses seleksi sebelumnya yang sudah nyaris tuntas.

“Sebaiknya Ombudsman RI berhati-hati soal ini dan mengkaji ulang pembukaan seleksi baru, sebab berpotensi dipersoalkan ke ranah hukum,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya