Berita

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr Janpatar Simamora/ISt

Politik

Dibatalkan Pada Tahap 4 Besar, Tiba-Tiba Ombudsman RI Buka Lagi Seleksi Baru

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pembatalan sepihak hasil seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahap 4 besar masih menyisakan tanda tanya. Sebab, Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih hingga saat ini belum memberikan penjelasan publik mengenai alasan pembatalan seleksi yang sempat tertunda selama setahun tersebut.

Ironisnya, ditengah pembatalan sepihak tanpa penjelasan tersebut, Ombudsman RI justru mengumumkan pembukaan kembali seleksi dimulai dari awal.

“Ini semakin tidak masuk akal. Karena publik dan peserta masih belum mendapat penjelasan yang resmi alasan pembatalan itu, namun kini dibuka pula seleksi baru. Ini kan aneh” kata pakar hukum tata negara, Janpatar Simamora kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 17 Oktober 2024.


Janpatar mengatakan dari sudut hukum administrasi, apa yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Sebab, hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi hingga memasuki tahap 4 besar merupakan mekanisme yang dibuat oleh Ombudsman RI dan semestinya harus dihormati oleh Ombudsman RI. 

“Karena itu apa pula alasan ombudsman RI tiba-tiba membatalkan seleksi yang masih berada di ranah kewenangan tim seleksi,” ujarnya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini, pembukaan kembali seleksi calon kepala perwakilan ini merupakan pelanggaran administrasi jika Ombudsman melakukannya tanpa penjelasan hukum terkait pembatalan proses seleksi sebelumnya yang sudah nyaris tuntas.

“Sebaiknya Ombudsman RI berhati-hati soal ini dan mengkaji ulang pembukaan seleksi baru, sebab berpotensi dipersoalkan ke ranah hukum,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya