Berita

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr Janpatar Simamora/ISt

Politik

Dibatalkan Pada Tahap 4 Besar, Tiba-Tiba Ombudsman RI Buka Lagi Seleksi Baru

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pembatalan sepihak hasil seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahap 4 besar masih menyisakan tanda tanya. Sebab, Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih hingga saat ini belum memberikan penjelasan publik mengenai alasan pembatalan seleksi yang sempat tertunda selama setahun tersebut.

Ironisnya, ditengah pembatalan sepihak tanpa penjelasan tersebut, Ombudsman RI justru mengumumkan pembukaan kembali seleksi dimulai dari awal.

“Ini semakin tidak masuk akal. Karena publik dan peserta masih belum mendapat penjelasan yang resmi alasan pembatalan itu, namun kini dibuka pula seleksi baru. Ini kan aneh” kata pakar hukum tata negara, Janpatar Simamora kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 17 Oktober 2024.


Janpatar mengatakan dari sudut hukum administrasi, apa yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini merupakan bentuk pelanggaran administrasi. Sebab, hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi hingga memasuki tahap 4 besar merupakan mekanisme yang dibuat oleh Ombudsman RI dan semestinya harus dihormati oleh Ombudsman RI. 

“Karena itu apa pula alasan ombudsman RI tiba-tiba membatalkan seleksi yang masih berada di ranah kewenangan tim seleksi,” ujarnya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini, pembukaan kembali seleksi calon kepala perwakilan ini merupakan pelanggaran administrasi jika Ombudsman melakukannya tanpa penjelasan hukum terkait pembatalan proses seleksi sebelumnya yang sudah nyaris tuntas.

“Sebaiknya Ombudsman RI berhati-hati soal ini dan mengkaji ulang pembukaan seleksi baru, sebab berpotensi dipersoalkan ke ranah hukum,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya