Berita

Sheikh Hasinal/Net

Dunia

Pengadilan Bangladesh Keluarkan Surat Penangkapan Sheikh Hasina

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai mengasingkan diri ke India, kini mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina terancam ditangkap dan dideportasi kembali ke negaranya.

Kemungkinan itu datang setelah Pengadilan Bangladesh mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Hasina atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama aksi protes anti-pemerintah beberapa bulan lalu.

Kepala jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, Mohammad Tajul Islam pada Kamis, 17 Oktober 2024 menyebut surat tersebut berisi perintah agar Hasina hadir di pengadilan pada tanggal 18 November mendatang.


“Syekh Hasina memimpin mereka yang melakukan pembantaian, pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada bulan Juli hingga Agustus,” ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Mantan pemimpin berusia 77 tahun itu melarikan diri ke India pada bulan Agustus setelah digulingkan oleh pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

Ratusan orang tewas dalam bentrokan sengit antara pengunjuk rasa, polisi dan kelompok pro-pemerintah pada bulan Juli.

India dan Bangladesh memiliki perjanjian ekstradisi bilateral yang memungkinkan kembalinya Hasina untuk menghadapi pengadilan pidana.

Namun, klausul dalam perjanjian tersebut mengatakan ekstradisi dapat ditolak jika pelanggaran tersebut bersifat politis.

Setelah Hasina mundur dan kabur, kini Bangladesh dipimpin oleh perdana menteri sementara yakni Peraih Nobel Muhammad Yunus yang berusia 84 tahun. Dia berjanji memulihkan lembaga-lembaga demokrasi dan membuka jalan bagi pemilihan parlemen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya