Berita

Sheikh Hasinal/Net

Dunia

Pengadilan Bangladesh Keluarkan Surat Penangkapan Sheikh Hasina

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai mengasingkan diri ke India, kini mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina terancam ditangkap dan dideportasi kembali ke negaranya.

Kemungkinan itu datang setelah Pengadilan Bangladesh mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Hasina atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama aksi protes anti-pemerintah beberapa bulan lalu.

Kepala jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, Mohammad Tajul Islam pada Kamis, 17 Oktober 2024 menyebut surat tersebut berisi perintah agar Hasina hadir di pengadilan pada tanggal 18 November mendatang.

“Syekh Hasina memimpin mereka yang melakukan pembantaian, pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada bulan Juli hingga Agustus,” ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Mantan pemimpin berusia 77 tahun itu melarikan diri ke India pada bulan Agustus setelah digulingkan oleh pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

Ratusan orang tewas dalam bentrokan sengit antara pengunjuk rasa, polisi dan kelompok pro-pemerintah pada bulan Juli.

India dan Bangladesh memiliki perjanjian ekstradisi bilateral yang memungkinkan kembalinya Hasina untuk menghadapi pengadilan pidana.

Namun, klausul dalam perjanjian tersebut mengatakan ekstradisi dapat ditolak jika pelanggaran tersebut bersifat politis.

Setelah Hasina mundur dan kabur, kini Bangladesh dipimpin oleh perdana menteri sementara yakni Peraih Nobel Muhammad Yunus yang berusia 84 tahun. Dia berjanji memulihkan lembaga-lembaga demokrasi dan membuka jalan bagi pemilihan parlemen.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Ratusan Organ Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Bakal Gelar Tasyakuran

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:58

Ekspor Jepang Turun Pertama Kali dalam 10 Bulan, Gara-gara Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Duel UFC 308: El Matador Vs Blessed

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Tak Dipanggil ke Kertanegara, Ace Hasan Nongol di Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:29

BUMN Butuh Insan Sadar Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:17

Digadang jadi Mendag, Budi Santoso Bakal jadi Menteri Jalur Karir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:08

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:46

Taufik Zoelkifli: Tidak Benar PKS Berkhianat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:40

Pelantikan Presiden 20 Oktober Sesuai Aturan, Jangan Ditolak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:36

Tak Sampai Malam, Calon-calon Wamen Keluar dari Garuda Yaksa Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:20

Selengkapnya