Berita

Kebakaran di Jalan Kalianyar IV, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Warga Korban Kebakaran Tambora Butuh Pengungsian Layak

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Gias Kumari Putra meminta Pemprov menyediakan tempat sementara atau pengungsian layak untuk korban kebakaran Tambora.

Menurut dia, kenyamanan para korban akibat amukan si jago merah itu harus menjadi prioritas. Khususnya bagi anak-anak dan orang lanjut usia (lansia) yang rawan terkena trauma.

“Yang penting warga bisa mendapat tempat nyaman, sehingga bisa beraktivitas,” kata Gias dikutip dari DPRD DKI Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.


Hal tersebut diungkapkan mengingat renovasi sekitar 30 rumah yang terbakar itu membutuhkan waktu. Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) harus melakukan pendataan, proses administrasi, hingga proses pembangunan.

“Pemprov harus memikirkan hal ini, korban jangan ditempatkan di tenda pengungsian terlalu lama,” kata Gias.

Ia juga mendorong Pemprov DKI mempercepat pendataan dan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melaksanakan program bedah rumah.

“Saya minta kelurahan, kecamatan, serta walikota untuk melakukan permohonan itu (bedah rumah) kepada Baznas agar cepat dilakukan pembangunan kembali,” ungkap Gias.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Selasa (15/10), di Jalan Kalianyar IV, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kebakaran diduga karena kebocoran gas. Akibatnya, lahan seluas 2000 meter meter persegi dengan 30 rumah hangus.

Puluhan rumah terbakar itu terdiri dari 40 KK dan 160 jiwa. Total kerugian berkisar Rp10,5 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya