Berita

KPK serahkan aset rampasan mantan Bupati HSU, Abdul Wahid ke Pemkab HSU/Ist

Hukum

KPK Serahkan Aset Rampasan Mantan Bupati Abdul Wahid Senilai Rp16,25 M ke Pemkab HSU

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aset hasil rampasan dari mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid senilai Rp16,25 miliar diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU, Kalimantan Selatan.

Aset yang diserahkan itu berupa 12 bidang tanah dan 7 bangunan senilai Rp16.257.128.000 (Rp16,25 miliar). Penyerahan aset itu dilaksanakan di Kantor Bupati HSU, Rabu, 16 Oktober 2024.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkab HSU dapat mengelola dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak oleh tindak pidana korupsi.


"Ini merupakan salah satu dari pelaksanaan asas penegakan hukum yang diupayakan KPK," kata Mungki dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Mungki menjelaskan, kegiatan penyerahan barang rampasan melalui mekanisme hibah merupakan buah perjalanan panjang penanganan perkara korupsi. Karenanya, sebelum dihibahkan, barang dan aset rampasan dikelola KPK secara khusus agar nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal.

"KPK berharap, setelah penandatanganan dapat sesegera mungkin dicatat sebagai aset daerah. Dan nanti apabila ada kesulitan, jangan ragu menghubungi KPK," terang Mungki.

Aset yang diserahkan merupakan hasil rampasan dari kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan terpidana Abdul Wahid selaku mantan Bupati HSU. Aset-aset itu telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI dan persetujuan Presiden.

Rinciannya, aset yang dihibahkan mencakup 6 bidang tanah seluas 2.250 meter persegi, dan 4 bangunan seluas 1.897 meter persegi dengan nilai keseluruhan Rp13,85 miliar berlokasi di Jalan Pembalah Batung, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.

Selanjutnya, berupa 3 bidang tanah seluas 862 meter persegi dengan nilai keseluruhan Rp1,2 miliar berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.

Kemudian, ada sebidang tanah seluas 610 meter persegi dan bangunan 55,1 meter persegi dengan nilai keseluruhan Rp446,8 juta yang berlokasi di Jalan Nelayan Komplek BTN, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.

Terakhir, Pemkab HSU juga menerima 2 bidang tanah seluas 501 meter persegi senilai Rp283,74 juta beserta 2 bangunan di atasnya seluas 440,25 meter persegi dengan nilai keseluruhan Rp434,1 juta. Aset tersebut berlokasi di Jalan H Saberan Effendi, Gang Ramania, Kelurahan Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya