Berita

Kementerian Perindustrian bersama perwakilan tiga industri melakukan penandatanganan MoU tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Melalui Pusat Manufaktur Indonesia (IMC) di Purwakarta/Kemenperin

Bisnis

Gandeng Industri, Kemenperin Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama perwakilan tiga industri melakukan penandatanganan MoU tentang Kerja Sama Pengembangan Industri Melalui Pusat Manufaktur Indonesia (Indonesia Manufacturing Center/IMC) Purwakarta. 

Ketiga perusahaan itu adalah PT Astra Otoparts Tbk, PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (YPTI), dan PT. Poly Jaya Medikal.

Ruang lingkup kerja sama ini antara lain pengembangan inovasi dan produk baru, pengembangan talenta manufaktur, pengembangan teknologi manufaktur, pengembangan jejaring kerja sama dan komunikasi, serta bentuk kerja sama dan koordinasi lain sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.


Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto  menekankan bahwa Kemenperin mengajak seluruh pihak yang berkepentingan dan mempunyai kompetensi dalam rangka membangun dan menciptakan mesin-mesin produksi yang dibutuhkan sektor industri untuk bisa berkolaborasi di IMC.

“Kami mengundang pelaku industri, karena mereka bisa menjadi integrator dalam membuat mesin-mesin produksi. Saat ini, ada tiga perusahaan yang sudah menjalin kerja sama dengan kami untuk memulai operasionalisasi di IMC ini,” ujar Eko, dalam keterangannya yang dikutip dari ;aman Kemenperin, Rabu 16 Oktober 2024. 

Kemenperin optimistis, operasional IMC ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap mesin-mesin yang berasal dari luar negeri. 

“Oleh karena itu, kita punya kebijakan untuk mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri dari produk-produk industri yang kita hasilkan. Nah, peran IMC ini menjadi salah satu kuncinya untuk mencapai sasaran tersebut,” tegasnya.

Eko juga berharap, dari inovasi yang akan diciptakan oleh IMC ini, mesin-mesin yang dihasilkan dapat diproduksi secara massal oleh industri. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik atau ekspor. 

“Karena pada akhirnya nanti, ketika mesin-mesin itu diproduksi secara komersial, yang berinvestasi di sini tidak hanya pemerintah, tetapi juga dari teman-teman pelaku industri,” tandasnya.

Pembangunan IMC ini dilakukan secara multi years dari tahun 2022 sampai 2024. Tahapan pembangunan IMC dimulai dengan ground breaking pada tanggal 5 Desember 2022, kemudian topping off pada tanggal 18 September 2023 dan dinyatakan selesai 100 persen pada tanggal 16 Agustus 2024. 

Pembangunan tahap pertama IMC ini mencakup lahan seluas 23.190 m2. Bangunan IMC terdiri dari gedung utama dengan enam lantai, workshop dan teaching factory di tiga lantai yang dilengkapi dengan asrama berkapasitas 14 kamar yang dapat menampung hingga 42 orang, masjid, ruang utilitas, ruang limbah, dan TPS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya